Pelaihari (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Tanah Laut (Kejari Tala), Kalimantan Selatan, menetapkan MRE selaku Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Laut menjadi tersangka perkara korupsi uang retribusi dan asuransi wisata.
"MRE menyusul TW selaku bendahara Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Laut yang telah terlebih dahulu ditetapkan tersangka pada 19 Desember 2023 dalam perkara ini," kata Kepala Kejari Tala Teguh Imanto di Pelaihari, Kamis.
Teguh menjelaskan kedua tersangka berstatus aparatur sipil negara (ASN) terjerat perkara korupsi dalam penyetoran uang retribusi dan asuransi wisata tahun 2022 sampai Agustus 2023.
Adapun akibat perbuatan kedua tersangka, potensi kerugian negara sekitar Rp225 juta.
Namun, Teguh menyatakan kerugian negara tersebut masih dinamis bergantung dalam perhitungan nantinya dapat diungkap lebih lanjut dari perkembangan penyidikan.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 2 atau 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah pada Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Kemudian jaksa penyidik yang dipimpin Kasi Pidsus Kejari Tala Akhmad Rifani juga membuka kemungkinan tersangka dapat jerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah pada Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Teguh menegaskan pula setelah melakukan penetapan tersangka, penyidik Tindak Pidana Khusus bekerja keras mengungkap perkara ini agar tidak tebang pilih dan terus berupaya menuntaskan perkara sampai nantinya dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Berita Terkait
Legislator imbau masyarakat nikmati hari libur dengan berwisata di Palangka Raya
Minggu, 8 Desember 2024 11:04 Wib
Kemenpar galakkan kampanye Bangga Berwisata di Indonesia
Jumat, 6 Desember 2024 6:43 Wib
GATF bisa tingkatkan pergerakan wisata di Indonesia pada 2024
Jumat, 29 November 2024 13:28 Wib
Pemkab Sukamara renovasi pelabuhan Tangsi sebagai destinasi wisata dan kuliner
Kamis, 28 November 2024 16:35 Wib
Sambut akhir tahun, Swiss-Belhotel Danum tawarkan wisata kuliner internasional
Kamis, 14 November 2024 21:42 Wib
DPRD Seruyan : Generasi muda harus berani mencoba dunia wiraswasta
Kamis, 14 November 2024 18:10 Wib
Pemkab Murung Raya survei potensi destinasi wisata
Senin, 11 November 2024 16:22 Wib
Ubah stigma negatif, pemkot poles Puntun jadi kampung wisata
Jumat, 8 November 2024 7:01 Wib