Sebanyak 1.332 personel gabungan amankan pemungutan suara di Kabupaten Katingan

id Kapolres Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah, Kalteng, AKBP I Gede Putu Widyana, Katingan

Sebanyak 1.332 personel gabungan amankan pemungutan suara di Kabupaten Katingan

Apel gelar pasukan dan Tactical Floor Game (TFG) simulasi Pengamanan TPS di Markas Komando Polres Katingan, Rabu (2/7/2024). ANTARA/Naslee.

Kasongan, (ANTARA) - Kapolres Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) AKBP I Gede Putu Widyana mengatakan 1.332 personel gabungan akan melakukan pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di kabupaten setempat.

"Polres Katingan akan melibatkan sebanyak 1.332 personel terdiri dari 222 personel Polri, 70 personel Kodim 1019/Katingan serta 1.040 satuan pelindung masyarakat (Linmas) yang ditempatkan pada setiap tempat pemungutan suara (TPS)," kata I Gede di Katingan, Rabu.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Katingan pada apel gelar pasukan dan Tactical Floor Game (TFG) simulasi Pengamanan TPS di Markas Komando Polres setempat.

Dia mengatakan, apel tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan Polri khususnya Polres Katingan yang didukung TNI dan Linmas dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Terutama yang akan memberikan hak pilihnya pada Pemilu tahun 2024 serta menjamin terlaksananya pesta demokrasi dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar, sejuk dan damai," katanya.

Dia mengatakan khususnya di wilayah Kabupaten Katingan ada sebanyak 520 tempat pemungutan suara atau TPS yang tersebar di 13 kecamatan, tujuh kelurahan dan 154 desa. Untuk jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ada sebanyak 124.384 pemilih.

Dia juga mengatakan pada pelaksanaan Pemilu tahun 2024 terdapat berbagai potensi kerawanan yang memerlukan perhatian serius dari seluruh pihak, sehingga di antisipasi sejak dini agar tidak berkembang menjadi gangguan nyata, yang dapat menghambat penyelenggaraan Pemilu 2024.

I Putu Gede mengatakan, berbagai macam potensi kerawanan tersebut dapat terjadi dalam setiap tahapan, yang berupa pelanggaran tindak pidana Pemilu. Utamanya yang perlu diwaspadai adalah pada tahap pemungutan suara.

"Terkait tindak pidana Pemilu, polri bekerja sama dengan Kejaksaan dan Bawaslu. Hal ini tentunya diharapkan dapat mengoptimalkan peran Gakkumdu sehingga dapat menyelesaikan dengan cepat dan tuntas setiap pelanggaran pemilu yang terjadi," katanya.

Baca juga: Polres Kotim gelar TFG untuk koordinasikan rekayasa pengamanan Pemilu 2024

Dia pun menginstruksikan seluruh personel, mempelajari situasi dan kondisi TPS yang menjadi tanggung jawab pengamanan serta memetakan kerawanan yang mungkin akan terjadi.

Sehingga, lanjut dia, setiap permasalahan yang berpotensi mengganggu jalannya tahap pemungutan suara dapat diantisipasi sedini mungkin dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.

"Kemudian, jaga komitmen dan netralitas serta tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024," katanya.

Baca juga: DAD Kalteng komitmen sukseskan Pemilu 2024

Baca juga: Pemkab Barito Utara hadiri TFG terkait pengamanan Pemilu 2024

Baca juga: Polresta Palangka Raya apel kesiapan pengamanan TPS jelang Pemilu 2024