Palangka Raya (ANTARA) - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Tjilik Riwut Palangka Raya mengingatkan warga Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mewaspadai potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai angin kencang hingga selama tiga hari.
"Wilayah yang berpotensi hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai petir atau kilat dan angin kencang selama tiga hari mulai 19-21 Maret merata di Kalteng," kata Prakirawan BMKG Tjilik Riwut Palangka Raya, Ika di Palangka Raya, Selasa.
Dia menerangkan, wilayah di Kalteng itu meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Seruyan, Murung Raya, Barito Utara, Barito Selatan, Barito Timur, Pulang Pisau, Gunung Mas, Katingan, Kapuas, Lamandau, Sukamara dan Kota Palangka Raya.
"Kami juga mengimbau masyarakat waspadai potensi hujan lokal intensitas sedang hingga lebat dengan durasi singkat yang dapat disertai petir atau kilat dan angin kencang ataupun angin puting beliung," kata Ika.
Baca juga: DLH tingkatkan pengelolaan lingkungan melalui Kampung Iklim
Dia juga meminta seluruh pihak semakin waspada terhadap potensi genangan air, banjir, banjir bandang, tanah longsor dan pohon tumbang akibat kondisi cuaca tersebut.
Ika menambahkan, suhu udara di Kalteng berkisar antara 24–34 derajat celcius, kelembaban udara berkisar antara 60-100 persen, angin umumnya bertiup dari Barat ke Timur Laut dengan kecepatan berkisar antara 10-20 kilometer per jam.
BMKG mengimbau masyarakat di wilayah provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila" itu juga lebih berhati-hati terhadap dampak bencana yang ditimbulkan.
"Saat terjadi hujan lebat disertai angin kencang dan petir, masyarakat diminta segera mencari tempat berlindung yang aman seperti di dalam rumah atau gedung," katanya.
Selain itu juga harus menjauhi papan reklame atau baliho, pohon besar dan jangan berada di lapangan atau tempat terbuka untuk menghindari sambaran petir atau pohon dan papan reklame tumbang dan sejenisnya.
Baca juga: Kapolda Kalteng minta masyarakat waspadai aksi curanmor
Baca juga: Satpol PP perketat pengawasan THM di Palangka Raya selama Ramadhan
Baca juga: Polda Kalteng ungkap 22 kasus sindikat curanmor