Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyiagakan 7.783 personel untuk mengamankan sidang putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) atau Pemilu 2024, termasuk kegiatan menyampaikan pendapat di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (22/4).
"Kami membagi mereka pada beberapa sektor antara lain sektor (gedung) Mahkamah Konstitusi, sektor Bawaslu RI dan sektor Monumen Nasional," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Minggu.
Kemudian, lanjut Ade Ary, untuk rekayasa lalu lintas nantinya bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan.
Namun, dia menegaskan apabila eskalasi meningkat dan diperlukan tindakan itu maka polisi akan melakukan pengalihan arus lalu lintas.
“Maka, kami imbau untuk masyarakat yang akan melintas di depan Gedung MK untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di depan gedung MK," katanya.
Baca juga: MK tak pajang karangan bunga untuk jaga suasana luar sidang
Dia juga mengimbau kepada para peserta aksi unjuk rasa untuk memperhatikan hak-hak masyarakat lain.
“Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang memberikan pendapat di muka umum, harap dipatuhi," ujarnya.
Ade Ary juga mengingatkan pada seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negosiasi, humanis serta melaksanakan tugas sesuai prosedur.
Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban, kerukunan serta persatuan bangsa.
"Mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, jangan terpecah belah akibat berita hoaks yang bersifat provokatif dan mari kita berdoa untuk mewujudkan Indonesia yang aman, damai dan bermartabat," katanya.
Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud serahkan kesimpulan sidang sengketa Pilpres 2024
Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024 pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.
Merujuk jadwal, hakim konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan sengketa pilpres yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md serentak pada hari yang sama.
Berita Terkait
MK tolak permohonan provisi penundaan penyidikan Dirut PT Taspen nonaktif
Rabu, 16 Oktober 2024 14:35 Wib
MK bersyukur semua pihak patuhi Putusan 60 dan 70
Selasa, 27 Agustus 2024 17:26 Wib
Jokowi pastikan Pemerintah ikuti Putusan MK terkait Revisi UU Pilkada
Sabtu, 24 Agustus 2024 12:06 Wib
KPU Bartim tunggu regulasi pendaftaran calon kepala daerah pasca putusan MK
Sabtu, 24 Agustus 2024 5:43 Wib
KPU RI segera terbitkan edaran ke daerah agar pedomani putusan MK
Jumat, 23 Agustus 2024 21:01 Wib
KPU RI ikuti putusan MK soal kampanye pilkada di kampus
Jumat, 23 Agustus 2024 14:57 Wib
1.273 personel dikerahkan untuk amankan aksi di MK
Kamis, 22 Agustus 2024 12:50 Wib
Jokowi hormati putusan MK dan DPR soal syarat calon kepala daerah
Rabu, 21 Agustus 2024 18:51 Wib