Pulang Pisau (ANTARA) - Pemeriksaan terhadap telepon seluler (ponsel) personel Polres Pulang Pisau dilakukan untuk memastikan tidak ada personel terlibat dalam aktivitas perjudian secara online dan konvensional sesuai peringatan dan ancaman sanksi tegas yang sebelumnya dikeluarkan oleh Kapolres AKBP Mada Ramadita.
“Saat ini sedang maraknya judi online dan polisi hadir untuk memberantas segala bentuk perjudian. Sesuai petunjuk Kapolres Pulang Pisau dilakukan operasi penegakan ketertiban dan disiplin (Opsgaktiplin) dengan melakukan pengecekan handphone personel sebagai antisipasi dan pencegahan terhadap judi online,” kata Waka Polres Pulang Pisau Kompol Edia Sutaata, Senin.
Didampingi Kasi Propam Ipda Hartono, Waka Polres ikut melakukan pengecekan ponsel personel di halaman Mapolres Pulang Pisau usai apel pagi. Ia mengungkapkan bahwa kegiatan ini untuk mendeteksi secara dini dan sebagai antisipasi anggota jangan sampai terlibat judi online dan konvensional.
Dikatakan Edia Sutaata, dari hasil pemeriksaan ponsel personel tidak ditemukan hal-hal yang mengarah pada aplikasi judi online.
“Hasil dari pemeriksaan terhadap handphone personel, tidak ditemukan adanya aplikasi yang terkait dengan perjudian online ataupun penyalahgunaan pada aplikasi lainnya,” ucapnya.
Baca juga: Umat Islam di Pulang Pisau diajak mengawali tahun baru dengan hati bersih
Operasi penegakan ketertiban dan disiplin (Opsgaktiplin) kali ini, kata dia, dilakukan secara internal sebagai bentuk komitmen personel dalam memberantas masalah perjudian.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita sebelumnya telah menegaskan kepada personel untuk tidak terlibat dalam judi online dan menjauhkan segala sikap dan prilaku negatif yang dapat merusak dan membuat citra negatif bagi institusi Polri.
Peringatan ini untuk memastikan akan ada tindakan tegas terhadap personel di jajaran Polres Pulang Pisau jika ada yang terlibat, salah satunya ancaman sanksi terberat hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
“Peringatan dan sanksi tegas tersebut sesuai instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan tentang pemberantasan judi online,” kata Mada Ramadita.
Dirinya mengungkapkan judi online saat ini menjadi masalah serius dan menjadi perhatian bersama. Dampak yang ditimbulkan bisa merusak tatanan kehidupan masyarakat dan institusi juga dari sisi agama dan masalah hukum.
Penindakan tegas terhadap personel yang terlibat perlu diterapkan sebagai langkah untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Polri dalam menjaga integritas institusi.
Baca juga: Mahasiswa KKN UPR diminta ikut berinovasi majukan desa di Pulang Pisau
Baca juga: Palangka Raya juara umum Pesparawi XVII Kalteng
Baca juga: Atlet Pulang Pisau diingatkan jaga sportivitas di Selekda Pra Popnas