DPRD Kotim dukung kepolisian usut tuntas penyebaran video asusila

id DPRD Kotim dukung kepolisian usut tuntas penyebaran video asusila, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, dprd Kotim, rimbun

DPRD Kotim dukung kepolisian usut tuntas penyebaran video asusila

Ketua DPRD Kotim Rimbun menanggapi peredaran video asusila, Rabu (9/4/2025). ANTARA/Devita Maulina

Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mendukung dan mendorong kepolisian untuk mengusut tuntas video asusila yang beredar media sosial yang diduga dilakukan oleh warga setempat.

“Kasus ini kami serahkan ke aparat penegak hukum, kami yakin kepolisian bisa menilai dari segi hukum dan lainnya terkait kasus ini,” kata Ketua DPRD Kotim Rimbun di Sampit, Rabu.

Baru-baru ini warga Kotim digegerkan dengan sebuah video tidak senonoh yang diduga dilakukan sepasang kekasih. Video berdurasi lima menit lima puluh satu detik itu tersebar luas melalui grup WhatsApp dan platform media sosial lainnya.

Informasi yang beredar tokoh dalam video tersebut merupakan warga Kotim dan aksi tidak senonoh itu dilakukan di salah satu barak/kos-kosan di Kota Sampit. Hal ini pun ramai menjadi perbincangan masyarakat.

Rimbun mengaku cukup prihatin dengan beredarnya video asusila tersebut karena dapat mencoreng nama baik daerah. Disamping itu, penyebaran video asusila merupakan bentuk pelanggaran hukum.

Baca juga: Fasilitas dan insentif besar menanti dokter spesialis yang mengabdi di Kotim

Seperti yang tertuang dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Oleh karena itu, ia berharap aparat penegak hukum dapat menindak tegas kasus tersebut demi melindungi masyarakat dari konten-konten yang dapat merusak moral dan nilai-nilai keagamaan, serta menciptakan lingkungan digital yang aman dan nyaman bagi pengguna internet

“Kita tidak ingin ini menjadi contoh buruk di tengah masyarakat. Apalagi saat ini banyak anak muda yang aktif di media sosial. Ini bisa jadi tontonan tidak mendidik kalau dibiarkan beredar. Kita minta ini jadi perhatian serius,” tegasnya

Sementara itu, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait penyebaran video tidak senonoh itu.

“Saat ini kami masih menyelidiki identitas pria dan wanita serta lokasi kejadiannya, terutama dari mana asal video itu hingga akhirnya ramai tersebar,” demikian Iyudi.

Baca juga: Realisasi PAD Kotim triwulan pertama lampaui target

Baca juga: Bupati Kotim lantik tiga pejabat RSUD dr Murjani Sampit

Baca juga: Pasien RSUD dr Murjani Sampit membludak pasca libur Lebaran