Pahandut Akan Dijadikan Pusat Kuliner Palangka Raya

id Rojikin, Pahandut Akan Dijadikan Pusat Kuliner Palangka Raya

Pahandut Akan Dijadikan Pusat Kuliner Palangka Raya

Kepala Distakobangman Palangka Raya, H Rojikinnoor (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)

. . .dengan catatan para pedagang tidak bisa lagi berjualan di daerah tersebut,"
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mempersiapkan sarana dan prasarana untuk menjadikan Kelurahan Pahandut Seberang sebagai salah satu pusat wisata kuliner.

  "Saat ini instansi terkait sedang melakukan persiapan sarana dan prasarananya sehingga ketika kawasan tersebut sudah siap maka para pedagang kuliner akan direlokasi ke lokasi tersebut," kata Kepala Dinas Tata Kota, Bangunan dan Pertamanan Palangka Raya, Rojikin Noor, di Palangka Raya, Rabu.

Menurutnya para pedagang kuliner yang selama ini berjualan di taman-taman Jalan Yos Sudarso Palangka Raya akan dipindhkan ke sana.

Ia mengatakan Pemkot Palangka Raya ingin mengembalikan kawasan Taman Yos Sudarso ke fungsinya sebagai tempat santai bukan seperti sekarang sebagai pusat kuliner malam hari.

"Kami sudah melakukan sosialisasi ke seluruh PKL dan menyampaikan bahwa taman itu akan diperbaiki dan diperindah, dengan catatan para pedagang tidak bisa lagi berjualan di daerah tersebut," ucap Rojikin.

Sementara ini para pedagang masih diperbolehkan berjualan di sekitar taman, namun paling lambat tahun depan akan ditawarkan untuk dipindahkan ke lokasi baru.

Pihaknya yakin pusat wisata kuliner tersebut akan menjadi nilai tambah Kota Palangka Raya sesuai dengan visi dan misi Wali Kota HM Riban Satia untuk menjadikan kota ini sebagai kota jasa dan pariwisata alam.

Pusat kuliner di Kelurahan Pahandut Seberang akan menjadi salah satu ciri khas Kota Palangka Raya, ujarnya.

Beberapa waktu sebelumnya, Pemerintah Kota Palangka Raya melakukan rapat bersama dengan para PKL mengenai rencana relokasi tersebut.

Salah satu perwakilan pedagang, Chosyi`in Ikhsan mengatakan mau tidak mau dan suka tidak suka apabila pemerintah kota telah mengeluarkan keputusan mengenai relokasi para pedagang harus menaati, sebab lokasi berjualan itu merupakan aset milik pemerintah.

  "Meski kami menolak untuk direlokasi, saya rasa tidak akan dipedulikan oleh pemerintah kota, sebab taman yang menjadi lokasi berjualan adalah aset negara," demikian Ikhsan. 




 (T.BK07/B/A013/A013)