Dili (ANTARA News) – Duta Besar RI di Dili, M. Primanto Hendrasmoro
mengharapkan polisi Timor Leste menangani perusuh yang melukai staf
bagian imigrasi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Dili sesuai
hukum yang berlaku.
"Tentu saja kami percaya dan mengharapkan pihak kepolisian Timor Leste menangani hal ini," ujarnya kepada pers di Dili, Kamis.
Pernyataan
Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI di Timor Leste tersebut
berkaitan dengan kasus kerusuhan yang dilakukan seorang warga Timor
Leste berinisial AR di bagian imigrasi KBRI.
Bahkan, AR sempat
memukul staf imigrasi dan merusak sarana kerja di KBRI Dili, selain
mengucapkan kata-kata tidak senonoh menyangkut pelayanan dan pejabat RI.
Pasalnya,
AR yang kemudian ditangkap polisi Timor Leste dilaporkan tidak sabar
untuk mengikuti aturan saat mengurus dokumen imigrasi bagi anaknya di
KBRI Dili.
Oleh karena itu, Primanto menambahkan, menyerahkan
penyelesaian hukum kepada kepolisian Timor Leste, dan pihaknya telah
memberikan pertolongan kepada staf KBRI Dili yang terluka di kepala
akibat pukulan AR.
Berita Terkait
Ketua BNSP RI nilai SMK Maharati sudah berstandar nasional
Kamis, 31 Oktober 2024 18:48 Wib
DPR RI dukung Kejagung tangani kasus penyuapan hakim
Selasa, 29 Oktober 2024 16:25 Wib
Polda Kalteng bersama Kemensos RI bersama salurkan 30 kursi roda
Selasa, 29 Oktober 2024 13:52 Wib
Teras Narang raih penghargaan Rekan Terinspiratif dari Lemhannas RI
Senin, 28 Oktober 2024 15:30 Wib
Warga Kalteng diminta waspadai nomor palsu mengatasnamakan Anggota DPR RI
Senin, 28 Oktober 2024 11:04 Wib
Anggota DPR Rl ajak generasi muda perkuat nasionalisme di era digital
Senin, 28 Oktober 2024 11:01 Wib
Dirjen Kemenag RI buka kongres nasional Pemuda Katolik Kemenag RI di Palangka Raya
Kamis, 24 Oktober 2024 22:18 Wib
Ombudsman RI pantau kualitas layanan Kantor Imigrasi Palangka Raya
Rabu, 23 Oktober 2024 16:20 Wib