Sampit (ANTARA) - Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah mengingatkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus netral dan benar-benar untuk kepentingan masyarakat.
"Penggunaan APBD jangan sampai tidak netral atau berpihak kepada salah satu pasangan calon karena apabila masyarakat mengetahui ada ketidaknetralan dalam penggunaan APBD tersebut maka kita akan menjadikan dan mewariskan pemimpin-pemimpin yang tidak kredibel dan tidak berintegritas tinggi," kata Juru Bicara Fraksi Demokrat, Parningotan Lumban Gaol di Sampit, Kamis.
Hal itu disampaikannya menyikapi semakin dekatnya pelaksanaan pemilu kepala daerah 9 Desember 2020. Pesta demokrasi lima tahunan ini diharapkan berjalan dengan baik, lancar dan sesuai aturan.
Ada empat bakal pasangan calon yang sudah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum, yaitu Suprianti Rambat-Muhammad Arsyad, Halikinnor-Irawati, H Muhammad Rudini Darwan Ali-H Samsudin dan HM Taufiq Mukri-Supriadi.
Dari figur-figur tersebut, umumnya memiliki jabatan penting di eksekutif maupun legislatif, meski beberapa diantaranya kini sudah mengundurkan diri. HM Taufiq Mukri merupakan Wakil Bupati, Halikinnor merupakan Sekretaris Daerah, Irawati meruupakan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, H Muhammad Rudini Darwan Ali merupakan Wakil Ketua DPRD, H Samsudin merupakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kotawaringin Timur dan Muhammad Arsyad merupakan anggota DPRD Kotawaringin Timur.
Lumban Gaol mengatakan, beberapa bulan kedepan Kotawaringin Timur akan menyelenggarakan pesta demokrasi yakni pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur.
Baca juga: Pramuka kecamatan ini tergiat di Kotim meski terisolasi dan terluar
Pria yang menjabat sebagai anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, mengingatkan agar penambahan anggaran yang telah disetujui bisa digunakan untuk memaksimalkan pembangunan, terlebih di tengah pandemi COVID-19 yang masih terjadi dan masyarakat membutuhkan bantuan untuk menyambung hidup.
Fraksi Demokrat juga mengingatkan penyelenggara pemilu harus benar-benar menjamin hak pilih masyarakat. Jangan sampai warga kehilangan hak pilih hanya karena keteledoran penyelenggara pilkada.
Pemerintah juga diminta menunjukkan independensi aparatur desa, kelurahan dan kecamatan serta independensi aparatur sipil negara. Hal ini penting agar masyarakat tidak dirugikan dan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai aturan serta berdasarkan kepentingan masyarakat.
"Jangan sampai kita pertontonkan kepada masyarakat ketidaknetralan, baik langsung maupun tidak langsung. Tunjukkan independensi dan kredibilitas kepada masyarakat," demikian Lumban Gaol.
Baca juga: Empat kebakaran lahan terjadi dalam sehari di Kotim
Baca juga: Pilkada terancam ditunda jika penularan COVID-19 di Kotim tidak terkendali
Baca juga: RAPBD Perubahan 2020 Kotim ditandatangani, ini komposisinya
Berita Terkait
Sukacita Natal 2024 warnai Lapas Sampit
Kamis, 19 Desember 2024 7:08 Wib
Legislator Kotim harap Dekopinda bantu koperasi lebih maju
Kamis, 19 Desember 2024 6:56 Wib
DLH Kotim bersihkan tumpukan di depo sampah
Rabu, 18 Desember 2024 23:29 Wib
Proyek Seribu Pintu wujud kepedulian Minamas terhadap kesejahteraan karyawan
Rabu, 18 Desember 2024 22:03 Wib
Bupati Kotim instruksikan permudah perizinan investasi
Rabu, 18 Desember 2024 21:47 Wib
Pemkab Kotim minta seluruh aparatur desa didaftarkan jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 18 Desember 2024 13:30 Wib
Komisi III sebut perlunya terobosan untuk atasi kekurangan dokter di Kotim
Selasa, 17 Desember 2024 21:26 Wib
Pemkab Kotim uji coba Swalayan UMKM Sampit
Selasa, 17 Desember 2024 21:08 Wib