Ketua DPRD Kapuas dukung penjagaan di perbatasan Kalteng diperketat

id Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Ardiansah ,DPRD Kabupaten Kapuas,Kabupaten Kapuas,Kapuas,perbatasan kalteng diperketat,perketat perbat

Ketua DPRD Kapuas dukung penjagaan di perbatasan Kalteng diperketat

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah. ANTARA/ All Ikhwan

"Banyak jalan perlintasan untuk masuk melewati Kapuas, bukan saja di Kapuas Timur, Timpah-Buntok juga bisa, bahkan Tamban Catur dan Marabahan juga bisa,"
Kuala Kapuas (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Ardiansah menyatakan bahwa pihaknya mendukung lebih diperketatnya penjagaan di perbatasan provinsi ini, serta setiap orang yang masuk wajib miliki surat keterangan tes antigen.

"Kami sangat mendukung tindakan tegas petugas minta kendaraan yang ingin masuk Kalteng, khususnya Kabupaten Kapuas, tidak memiliki surat keterangan tes antigen dipaksa putar balik," kata Ardiansah di Kuala Kapuas, Selasa (11/5).

Menurutnya, tindakan ini dilakukan merupakan upaya pemerintah untuk mengendalikan penularan wabah virus corona atau COVID-19 di daerah setempat, demi keselamatan masyarakat Kalteng khususnya Kabupaten Kapuas.

Kabupaten yang berjulukan Tingang Menteng Panunjung Tarung ini, merupakan pintu gerbang masuknya pergerakan manusia dan barang antara Provinsi Kalteng dan Kalimantan Selatan, harus melewati Kabupaten Kapuas.

Banyak pelintas yang bisa dimanfaatkan untuk masuk ke Kalteng melalui Kabupaten Kapuas. Maka dari itu, Politisi asal Partai Golongan Karya (Golkar) ini juga meminta, kepada pemerintah kecamatan dan desa setempat juga harus turut serta memperketat  pergerakan manusia di perlintasan jalan-jalan tikus.

"Banyak jalan perlintasan untuk masuk melewati Kapuas, bukan saja di Kapuas Timur, Timpah-Buntok juga bisa, bahkan Tamban Catur dan Marabahan juga bisa," katanya.

Baca juga: Jurnalis di Kapuas bagikan takjil dan masker kepada masyarakat

Wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas III ini berharap, masyarakat di daerah setempat untuk  tidak melakukan perjalanan luar kota, kecuali ada keperluan mendesak, misal ada  kematian atau sakit.

Dia pun mengajak seluruh lapisan masyarakat di wilayah setempat, mendukung apa yang sudah dilakukan pemerintah, agar penyebaran COVID-19 di daerah kita dapat dikendalikan.

"Tentu dengan harus disiplin protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker, sering mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak dan hindari kerumunan," demikian Ardiansah.

Baca juga: Komisi III DPRD Kapuas pantau proyek pembangunan rujab bupati

Baca juga: 'Jalan tikus' pun dijaga petugas perbatasan Kalteng

Baca juga: BPJS Kesehatan Palangka Raya minta pemda optimalkan kepesertaan perangkat desa