Dishub Palangka Raya minta pemudik gunakan angkutan resmi

id DishubPalangka Raya minta pemudikgunakan angkutan resmi, kalteng, palangka raya, arus mudik

Dishub Palangka Raya minta pemudik gunakan angkutan resmi

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Alman P Pakpahan. ANTARA/Rendhik Andika

Palangka Raya  (ANTARA) - Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Alman P Pakpahan meminta masyarakat yang akan mudik melalui jalur darat pada Lebaran 1443 Hijriah, menggunakan angkutan resmi atau berizin.

"Demi keamanan, keselamatan, dan kenyamanan, masyarakat diharapkan teliti dalam memilih angkutan mudik, terutama untuk angkutan darat, jangan sampai naik angkutan liar atau tidak resmi," kata Alman di Palangka Raya, Kamis.

Dia mengatakan, penggunaan angkutan resmi akan menurunkan risiko selama perjalanan. Itu karena pengelola angkutan berizin akan melakukan pengecekan berkala terhadap armada yang dimiliki.

"Hal ini karena pengecekan kelaikan kendaraan (KIR) secara berkala minimal enam bulan sekali, menjadi salah satu syarat izin operasional angkutan umum, seperti travel," katanya.

Sementara jika menggunakan angkutan ilegal, belum tentu armada tersebut dinyatakan laik jalan berdasar standar uji KIR. Belum lagi, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam perjalanan juga akan menyulitkan penumpang untuk meminta pertanggungjawaban.

Alman mengatakan, menjelang Lebaran biasanya semakin banyak kendaraan angkutan penumpang yang munculnya dadakan sehingga bisa dipastikan tidak memiliki izin trayek resmi dari pemerintah.

Baca juga: BKSDA Kalteng-BNF Indonesia dorong pemuda berinvestasi jaga bumi

Kendaraan angkutan mudik yang tidak berizin tentunya sangat membahayakan penumpang, sebab rawan terjadi tindak kejahatan. Jika terjadi kecelakaan luka, cacat atau hingga meninggal korbannya akan sulit mendapatkan santunan dari Jasa Raharja.

"Berbeda dengan angkutan resmi seperti travel atau perusahaan. Jika terjadi apa-apa kita bisa langsung meminta tanggung jawab kepada pengelola perusahaan. Selain itu, penggunaan angkutan resmi juga terkait asuransi dari Jasa Raharja," katanya.

Alman juga mengimbau warga yang menggunakan angkutan pribadi sebelum mudik untuk memeriksa kondisi kendaraan, begitu juga dengan kesehatan pengemudi.

"Ini juga berlaku untuk seluruh angkutan mudik guna meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas akibat tidak siapnya kendaraan dan pengemudi. Jika lelah jangan dipaksa untuk melanjutkan perjalanan. Jangan lupa beristirahat selama perjalanan," katanya.

Dia mengungkapkan, beberapa waktu lalu pihak Kementerian Perhubungan melalui balai wilayah Kalimantan Tengah telah melakukan pemeriksaan kendaraan angkutan penumpang mudik Lebaran. Untuk itu, pihaknya juga siap membantu mengontrol dan membantu para pemudik Lebaran.

Baca juga: Harga daging sapi di Palangka Raya naik jelang Lebaran

Baca juga: Jelang Lebaran, polisi gencarkan patroli di pusat perbelanjaan Palangka Raya

Baca juga: Legislator Palangka Raya: Waspada kebakaran saat mudik Lebaran