Optimalkan pelayanan, pembangunan gedung Pengadilan Agama Kasongan dimulai

id Pemkab katingan, pengadilan agama kasongan, kasongan, katingan, bupati katingan sakariyas

Optimalkan pelayanan, pembangunan gedung Pengadilan Agama Kasongan dimulai

Bupati Katingan Sakariyas meletakkan batu pertama pembangunan gedung Pengadilan Agama Kelas II Kasongan di Kasongan, Senin, (10/10/2022). (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Kasongan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah mendukung sepenuhnya pembangunan gedung Pengadilan Agama Kelas II Kasongan yang refresentatif dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami menyambut baik kehadiran Gedung Pengadilan Agama Kelas II Kasongan yang nantinya diharapkan, dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya kepada para pencari keadilan," kata Bupati Katingan Sakariyas di Kasongan, Senin.

Hal tersebut dikatakannya saat memberikan sambutan pada peletakan batu pertama gedung Pengadilan Agama Kelas II Kasongan di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Katingan di Kasongan.

Menurutnya dengan berdirinya gedung Gedung Pengadilan Agama Kelas II Kasongan menambah satu lagi fasilitas perkantoran lembaga/instansi vertikal yang ada di Katingan, seperti Kejari, Pengadilan Negeri, Polres dan Lapas Narkoba.

"Semoga sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga/instansi vertikal semakin meningkat, serta bersatu padu dalam upaya meningkatkan kinerja pemerintah sesuai beban tugas dan kewenangan masing-masing," ucapnya.

Baca juga: Berikut lima OPD dengan anggaran terbesar di Katingan

Sementara itu Ketua Pengadilan Agama Kelas II Kasongan Norhadi menjelaskan sejak Desember 2018 Pengadilan Agama Kelas II Kasongan telah memberikan pelayanan kepada masyarakat Katingan yang berlokasi di Jalan Katunen Kelurahan Kasongan Baru Kecamatan Katingan Hilir.

Gedung yang digunakan selama ini merupakan pinjaman dari pemerintah daerah setempat. Sebelumnya gedung itu pernah digunakan sebagai perkantoran Bupati Katingan pertama Duwel Rawing yang menjabat selama dua periode yakni periode 2003–2008 dan 2008–2013.

Dia menyebut anggaran pembangunan gedung Pengadilan Agama Kasongan berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pada Mahkamah Agung yang baru bisa terlaksana pada tahun anggaran 2022. Sedangkan lahan yang digunakan seluas hampir dua hektare merupakan hibah dari Pemkab Katingan.

"Terima kasih kepada pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Katingan dan Ketua DPRD Katingan, serta seluruh pihak yang telah mendukung pembangunan gedung Pengadilan Agama Kelas II Kasongan ini," kata Norhadi.

Turut hadir dalam acara itu di antaranya Ketua Pengadilan Agama Kalteng, Ketua DPRD Katingan, Kapolres Katingan, Ketua Pengadilan Negeri Katingan, Kepala Kejaksaan Negeri Katingan, Wakil Ketua II DPRD Katingan, Perwira Penghubung 1015 Sampit di Katingan, Kasat Pol PP Katingan, serta Kepala Dinas Dukcapil Katingan.

Baca juga: Kejati Kalteng ajukan kasasi ke MA terkait vonis lepas pengusaha asal Katingan

Baca juga: Pemuda Pelopor Katingan diharapkan jadi inspirasi generasi muda

Baca juga: Pelajar dan pemuda Katingan unjuk kreativitas melalui FKBAT