Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk menerapkan pola hidup sederhana dalam kehidupan sehari-hari, termasuk saat menjalani tugas.
"Sederhana adalah sikap yang mampu mencegah dari perilaku boros, tamak, dan rakus sehingga perilaku sederhana adalah kunci pengendalian diri untuk membangun integritas institusi," kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Sejak 2020, Burhanuddin menerbitkan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Hidup Sederhana yang mengatur beberapa hal di antaranya menghindari gaya hidup konsumtif dengan tidak membeli/memakai/memamerkan barang-barang mewah.
Instruksi tersebut juga bertujuan menghindari timbulnya kesenjangan dan kecemburuan sosial di media sosial, menyesuaikan dan menyelaraskan setiap perilaku berdasarkan norma hukum dan adat istiadat masyarakat setempat, menolak menerima hadiah/keuntungan, serta menghindari tempat tertentu yang dapat merendahkan martabat/mencemarkan kehormatan institusi.
Burhanuddin menjelaskan maksud dari instruksi tersebut untuk pengendalian dan introspeksi bagi insan Adhyaksa agar tidak melakukan penyalahgunaan kewenangan terlebih lagi perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan masyarakat.
"Sikap sederhana insan Adhyaksa dengan sendirinya akan membangun integritas sebagai seorang penegak hukum,” katanya.
Selain kesederhanaan, Burhanuddin juga mengingatkan tentang kedisiplinan dalam menjalankan tugas. Membangun etos kerja yang mampu mengimbangi antara kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas untuk mencapai harapan dari pekerjaan.
Dalam birokrasi, kata Jaksa Agung, memerlukan kedisiplinan dalam mengeksekusi seluruh program dan kebijakan untuk memperoleh keberhasilan. Disiplin tidak hanya terkait dengan masalah waktu kerja.
Kedisiplinan juga terkait dengan bagaimana setiap insan Adhyaksa mampu mengimplementasikan dan mewujudkan setiap program serta imbauan dari kebijakan pimpinan dalam kesehariannya, seperti pola perilaku, pola pikir dan tutur kata yang beretika serta bermartabat sehingga sosok jaksa tidak ada sekat dengan masyarakat.
Burhanuddin menambahkan pekerjaan seorang jaksa sebagai bentuk pengabdian yang akan terukir dalam perjalanan karir yang akan menjadi suatu kebanggaan.
"Berhasil atau tidaknya seorang jaksa dalam berkarir, sangat bergantung pada rekam jejak yang telah diukirnya untuk institusi. Jadi, semua melalui proses, tidak ada yang instan untuk menjadi seorang pejabat di Kejaksaan,” tegas Burhanuddin mengingatkan.
Berita Terkait
Menang telak, Sunarto terpilih jadi ketua Mahkamah Agung
Rabu, 16 Oktober 2024 14:34 Wib
Terpidana korupsi kredit macet Rp39 miliar Mujianto divonis bebas
Kamis, 19 September 2024 13:44 Wib
Direktur PT SIP didakwa beli bijih timah dari pertambangan ilegal
Selasa, 27 Agustus 2024 17:22 Wib
KPK ungkap harta Gazalba naik Rp3,49 miliar saat jadi Hakim Agung
Senin, 12 Agustus 2024 16:41 Wib
Mahkamah Agung tolak kasasi KPK terkait Rafael Alun Trisambodo
Rabu, 24 Juli 2024 17:41 Wib
Polisi tanam ribuan pohon untuk lestarikan alam di Kalteng
Kamis, 27 Juni 2024 18:03 Wib
Polda Kalteng laksanakan bakti kesehatan secara gratis untuk masyarakat
Rabu, 26 Juni 2024 18:07 Wib
Dukung tugas dan fungsinya, Kejagung usul tambahan anggaran Rp15,5 triliun di 2025
Kamis, 13 Juni 2024 19:16 Wib