Bupati Murung Raya lantik Kepala Desa Penda Siron

id Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Perdie M Yoseph, Murung Raya, kalteng, mura

Bupati Murung Raya lantik Kepala Desa Penda Siron

Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph melantik Kepala Desa Penda Siron di Aula Setda Gedung B di Puruk Cahu, Kamis (21/9/2023). ANTARA/HO.

Puruk Cahu (ANTARA) - Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Perdie M Yoseph melantik Hakim sebagai Kepala Desa Penda Siron, Kecamatan Laung Tuhup hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2023 untuk masa jabatan 2023–2029.

Selamat bekerja dan menjalankan tugas serta tanggung jawab, kata Perdie saat melantik Hakim yang turut hadiri unsur Forkopimda dan berlangsung di Aula Setda Gedung B di Puruk Cahu, Kamis (21/9).
'
"Semoga amanah yang diemban dapat dijalankan dengan baik, ikhlas dan dengan penuh kesungguhan," singkat Perdie.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Murung Raya, Lynda Kristiane mengatakan pelantikan Kepala Desa Penda Siron menjadi proses akhir pada rangkaian Pilkades serentak 2023.

"Ada 35 desa yang melaksanakan Pilkades tahun ini di Murung Raya. Karena proses Pilkades Desa Penda Siron beberapa waktu lalu disengketakan, jadi terpaksa tidak tidak ikut pelantikan pada 21 Agustus lalu dan hari ini baru bisa dilantik," kata Lynda.

Baca juga: Taman Sapan jadi pusat rekreasi dan edukasi di Murung Raya

Pemilihan kepala desa merupakan proses demokrasi yang diselenggarakan Negara, dimana Kepada Desa dipilih secara langsung oleh masyarakat desa. Penyelenggaraan Pilkades di Kabupaten Murung Raya berpedoman pada Undang-undang Nomor 4 tahun 2016 tentang desa, yang diturunkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 11 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa. 

Dalam kesempatan itu Lynda juga menyampaikan pelantikan kepala desa merupakan seremoni yang harus dilaksanakan dalam rangka menuntaskan tahapan Pilkades serentak. 

"Pelantikan adalah langkah awal kepala desa dalam menjalankan tugasnya. Setelah pelantikan, Kepala Desa harus siap untuk melayani masyarakat Desa Penda Siron, membawa perubahan demi kemajuan Desa dan kesejahteraan masyarakat," demikian Lynda.

Baca juga: Resmikan gedung DPRKPP, bupati sebut Pemkab Mura komit selalu tingkatkan pelayanan

Baca juga: Desa Tumbang Baloi dipilih jadi lokasi Kemah Bakti ELY

Baca juga: Hadapi Pemilu 2024, Pemkab Murung Raya sediakan kantor KPU lebih representatif