DLH Kotim programkan gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah

id DLH Kotim programkan gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah, kalteng, kotim, Sampit, Kotawaringin Timur, pemkab kotim

DLH Kotim programkan gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah

Kepala DLH Kotim Machmoer bersama perwakilan dua OPD menandatangani kesepakatan bersama disaksikan Bupati Kotim Halikinnor dan jajaran, Kamis (2/5/2024). ANTARA/Devita Maulina.

Sampit (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah programkan gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah sebagai implementasi salah visi-misi pimpinan daerah, yakni Sampit Bersih. 

“Motto kita adalah kebersihan dalam rangka mengimplementasikan visi-misi Harati, yakni Sampit Bersih. DLH sebagai OPD yang ditugaskan, berupaya untuk mewujudkan itu,” kata Kepala DLH Kotim Machmoer di Sampit, Senin. 

Dalam rangka mewujudkan Sampit Bersih, pihaknya menyasar sekolah sebagai unit yang dinilai mudah dikendalikan, sekaligus untuk pembinaan sejak dini pada anak agar peduli dengan lingkungan. 

DLH Kotim menjalin kerja sama dengan dua instansi terkait dalam implementasi gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah, yakni Dinas Pendidikan (Disdik) dan Kementerian Agama. 

Tujuan dari kesepakatan ini adalah untuk menumbuhkan dan mengembangkan pengetahuan, nilai, sikap, perilaku,wawasan serta kepedulian terhadap lingkungan hidup dalam diri peserta didik maupun masyarakat. 

“Selain itu, melalui kerja sama ini kami ingin meningkatkan mutu sumber daya manusia sebagai pelaksana pembangunan berkelanjutan dan pelestarian fungsi lingkungan hidup,” lanjutnya. 

Masing-masing pihak yang terlibat memiliki tanggung jawab dan peran masing-masing. DLH Kotim sebagai penanggung jawab di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup mempunyai kewajiban untuk melestarikan fungsi dan mencegah terjadinya pencemaran maupun kerusakan lingkungan hidup. 

Hal ini berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan nasional berkelanjutan yang memerlukan sumber daya manusia yang sadar dan mampu memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup. 

Baca juga: BNK Kotim deteksi dini penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar

Sementara itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim sebagai penanggung jawab pengelolaan sistem pendidikan nasional Menentukan kebijakan nasional dan standar nasional pendidikan untuk menjamin mutu pendidikan Indonesia. 

Pengetahuan nilai, sikap, perilaku dan wawasan mengenai lingkungan hidup perlu diberikan sejak dini kepada seluruh lapisan masyarakat dan peserta didik serta semua satuan, jalur, jenjang dan jenis pendidikan. 

Kemudian, Kemenag Kotim sebagai penanggung jawab pengelolaan sistem menjalankan amanah sebaik mungkin dan segera berkoordinasi dengan seluruh aparatur di satuan kerja sehingga meningkatkan prestasi. 

Penguatan dan pemberdayaan lembaga dan masyarakat,  pelaku dan pemerhati lingkungan hidup perlu ditingkatkan. 

“Melalui kesepakatan bersama ini semua pihak bertanggung jawab merumuskan kebijakan pedoman, program, menetapkan garis besar isi pendidikan lingkungan hidup, pembinaan dan lainnya,” imbuhnya. 

Ia berharap melalui kerja sama ini program gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah berjalan dengan baik dan mencapai hasil yang diharapkan. 

Sementara itu, Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah menyambut baik kerja sama dengan DLH Kotim. 

Ia menyebut penandatangan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang telah ada sebelumnya, salah satunya gerakan penanaman pohon 

“MoU ini sangat bagus agar anak didik kita mengerti lebih dini untuk peduli lingkungan. Salah satunya, dengan menanam pohon itu juga untuk mencegah banjir,” demikian Irfansyah. 

Baca juga: Harga sayur di Sampit melonjak akibat petani gagal panen

Baca juga: Tidak ada calon perseorangan di Pilkada Kotim

Baca juga: Kotim andalkan Tim Penanganan Konflik Sosial tangani permasalahan di sektor perkebunan