Fraksi NasDem Gumas: Program kerja harus perhatikan skala prioritas

id dprd gunung mas, fraksi nasdem gumas, hermanto, skala prioritas pembangunan, kuala kurun

Fraksi NasDem Gumas: Program kerja harus perhatikan skala prioritas

Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Gumas Hermanto. (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) -
Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Gunung Mas, Kalimantan Tengah menekankan kepada perangkat daerah agar membuat program kerja 2025 dengan memperhatikan skala prioritas.
 
Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPRD Gumas Hermanto saat dihubungi dari Kuala Kurun, Rabu, mengatakan program kerja harus memperhatikan skala prioritas berdasarkan kebutuhan di lapangan.
 
“Jadi bukan program kepala perangkat daerah yang dibuat di atas meja saja,” tegas wakil rakyat dari daerah pemilihan I, yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya dan Kurun itu.
 
Ia menegaskan, Fraksi Partai NasDem DPRD Gumas akan meneliti detail program untuk tahun anggaran 2025. Jika program perangkat daerah terkesan meniru program tahun sebelumnya, maka program tersebut tidak akan disetujui.

Baca juga: Fraksi PDIP DPRD Gumas minta kegiatan fisik 2025 dilaksanakan lebih awal
 
Di sisi lain, pria yang akrab disapa Sigoi ini menyebut infrastruktur dan program penguatan ekonomi masyarakat di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’, perlu menjadi prioritas program tahun anggaran 2025.
 
Ia pun menyatakan Fraksi Partai NasDem DPRD Gumas dapat menerima lima rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan oleh Penjabat Bupati Herson B Aden saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin (11/11), untuk dibahas lebih lanjut, termasuk raperda tentang APBD kabupaten 2025.
 
Sebelumnya, Pj Bupati Gumas Herson B Aden mengajukan lima raperda untuk dibahas bersama-sama antara eksekutif dan legislatif, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin (11/11). Salah satu raperda yang dimaksud adalah tentang APBD 2025.
 
Untuk pendapatan daerah berjumlah sekitar Rp1,330 triliun, terdiri dari pendapatan asli daerah sekitar Rp111,6 miliar, pendapatan transfer sekitar Rp1,212 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp7,2 miliar.
 
Untuk Belanja berjumlah sekitar Rp1,355 triliun, terdiri dari belanja operasi sekitar Rp953,1 miliar, belanja modal sekitar Rp203 miliar, belanja tak terduga Rp4,750 miliar, dan belanja transfer sekitar Rp194,4 miliar.
 
“Kemudianuntuk pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp25 miliar, dan pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan, sehingga terdapat pembiayaan netto berjumlah Rp25 miliar,” demikian Herson.

Baca juga: DPRD dan Pemkab Gumas sepakat bahas tujuh raperda

Baca juga: Sejumlah fraksi DPRD Gumas desak pemkab segera salurkan beasiswa mahasiswa

Baca juga: Fraksi Golkar DPRD Gumas minta dana desa disalurkan tepat waktu