Pemkab Gumas tambah posko gugus tugas di perbatasan Kapuas

id Gumas, gunung mas, gugus tugas gumas,Pemkab Gumas tambah posko gugus tugas di perbatasan Kapuas

Pemkab Gumas tambah posko gugus tugas di perbatasan Kapuas

Sekretaris BPBD Kabupaten Gumas Edie. ANTARA/Chandra

Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah menambah Posko Gugus Tugas COVID-19 baru yakni Kurun Seberang, Kecamatan Kurun yang berbatasan dengan Kabupaten Kapuas. 

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Gumas Edie saat dibincangi di Kuala Kurun, Jumat mengatakan posko gugus tugas baru tersebut tepatnya berada di di persimpangan Kurun – Sei Hanyo.

“Sebelumnya pada 27 Maret 2020 Pemkab Gumas sudah mendirikan posko di Kecamatan Sepang, pada tanggal 28 Maret 2020 didirikan di Kecamatan Manuhing. Kemudian pada 14 Mei 2020 didirikan di persimpangan Kurun – Sei Hanyo,” ucapnya.

Baca juga: BPP promosikan hasil panen petani di Gumas

Dia menyebut, Posko Gugus Tugas COVID-19 terdiri dari unsur TNI, Polri, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Perhubungan dan Kehutanan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kesehatan, dan beberapa lainnya.

Awalnya, ujar dia, posko gugus tugas beroperasi mulai pukul 7.30 – 17.00 WIB. Dari hasil rapat terbatas, disepakati adanya penambahan jam operasional yakni mulai 18.30 – 21.00 WIB.

“Pada posko gugus tugas disediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan air bersih mengalir. Selanjutnya pengendara kendaraan bermotor akan diperiksa suhu tubuhnya oleh petugas yang berjaga,” beber Edie.

Baca juga: Pasien pertama positif COVID-19 Gumas dinyatakan sembuh

Disamping itu, para petugas posko gugus tugas juga melakukan penyemprotan desinfektan pada kendaraan yang melintas, serta menyiapkan leaflet yang berisi informasi terkait COVID-19 kepada masyarakat.

Pengendara kendaraan bermotor diminta untuk bekerja sama dengan berhenti sejenak saat melintas di posko gugus tugas, guna mengikuti beberapa prosedur, karena pada dasarnya itu demi kebaikan bersama.

Baca juga: DPMPTSP Gumas batalkan rencana pelayanan jemput bola ke kecamatan

Lebih lanjut, kepada masyarakat umum diimbau agar meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol pencegahan penularan COVID-19, seperti rajin mencuci tangan dengan sabun dan air bersih yang mengalir.

“Kemudian di rumah saja, kalau keluar rumah karena urusan yang mendesak maka harus mengenakan masker, menghindari kerumunan, menjaga jarak fisik, menghindari kontak fisik, dan lainnya,” demikian Edie.

Baca juga: GOW Gumas bagikan paket sembako pada petugas kebersihan

Baca juga: Rusak parah, ruas jalan Kurun-Sarerangan-Tewah harus segera diperbaiki

Baca juga: Distransnakerkop dan UKM Gumas siap fasilitasi warga daftar Kartu Prakerja