Prestasi Kanwil Kemenkumham Kalteng Terbaik I Pelaporan E-LHKASN jadi motivasi

id Prestasi Kanwil Kemenkumham Kalteng Terbaik I Pelaporan E-LHKASN jadi motivasi, Kalteng, imigrasi Sampit, Bugie Kurniawan, Sampit, Kotim, Kotawaringin

Prestasi Kanwil Kemenkumham Kalteng Terbaik I Pelaporan E-LHKASN jadi motivasi

Kanwil Kemenkumham Kalteng raih Penghargaan Terbaik I Pelaporan E-LHKASN, Rabu, (3/11/2021). ANTARA/HO-Kanwil Kemenkumham Kalteng

Sampit (ANTARA) - Prestasi yang berhasil diraih Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah berupa piagam penghargaan atas prestasi Terbaik Pertama tahun 2020 Kategori C dalam Pelaporan E-LHKASN tercepat dengan wajib lapor 1 sampai dengan 999 pegawai, menjadi kebanggaan sekaligus motivasi untuk lebih baik.

“Saya sampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi, serta lingkungan Kantor Wilayah Kalimantan Tengah atas partisipasi dan dukungannya, sehingga penghargaan yang diterima hari ini nantinya dapat memotivasi agar memberikan kinerja lebih baik lagi,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, Ilham Djaya di Palangka Raya, Rabu.

Penghargaan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Inspektorat Jenderal Dalam Rangka Mengawal Kinerja Semakin BerAkhlak 2021 yang diikuti secara virtual di Palangka Raya.

Ia mengapresiasi seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng atas penghargaan yang berhasil diraih tersebut, sebab capaian itu tentunya berkat kerja keras bersama, serta tentunya komitmen untuk memberikan kinerja terbaik.

Adapun pengisian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) merupakan langkah pencegahan dini terhadap terjadinya tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme.

Baca juga: Layanan paspor mobile Kantor Imigrasi Sampit disambut antusias warga

Selain itu juga sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan wewenang, bentuk transparansi ASN, serta penguatan integritas aparatur.

Selanjutnya, Kebijakan LHKASN tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN).

Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, Bugie Kurniawan mengaku turut senang dan bangga atas prestasi yang diraih tersebut. Sebagai bagian dari Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, pihaknya akan selalu berupaya melakukan yang terbaik untuk mendukung program dan target yang telah ditetapkan.

"Kami di Kantor Imigrasi Sampit selalu berupaya semaksimal mungkin melaksanakan program dan arahan pimpinan. Kami juga berkomitmen melakukan terobosan-terobosan baru untuk mendukung pencapaian target-target tersebut," demikian Bugie Kurniawan.

Baca juga: Kantor Imigrasi Sampit gelar tabur bunga mengenang jasa pahlawan