Tindak pidana di Gunung Mas meningkat selama 2021

id Kapolres Gunung Mas, Kalimantan Tengah, AKBP Irwansah ,berita kalteng,gumas,Tindak pidana di Kabupaten Gumas selama 2021 meningkat

Tindak pidana di Gunung Mas meningkat selama 2021

Kapolres Gumas AKBP Irwansah dan jajaran saat melakukan pers rilis akhir tahun 2021, di halaman Mapolres setempat, Rabu (29/12/2021). (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Kapolres Gunung Mas, Kalimantan Tengah, AKBP Irwansah mengatakan bahwa selama tahun 2021 perkara tindak pidana di kabupaten setempat mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2020 lalu.

“Selama tahun 2021 ini ada 115 kasus yang ditangani. Jumlah tersebut naik 10 persen jika dibandingkan tahun 2020 lalu di mana jumlah tindak pidana ada 105 kasus,” ucapnya saat pers rilis di Kuala Kurun, Rabu.

Dari 115 kasus tadi tindak pidana narkoba merupakan tindak pidana yang mendominasi dengan jumlah 26 kasus, diikuti pencurian 11 kasus, kekerasan terhadap perempuan dan anak delapan kasus.

Kemudian, tutur dia, tindak pidana lainnya yakni pencurian dengan pemberatan sebanyak tujuh kasus, illegal mining lima kasus, dan pencurian dengan kekerasan satu kasus.

Dari berbagai tindak pidana tadi ada beberapa yang mengalami kenaikan selama tahun 2021 yakni illegal mining di mana pada tahun 2020 lalu nihil kasus dan pada tahun ini ada lima kasus.

Baca juga: Polres Gumas siap amankan malam pergantian tahun

Lalu, pencurian dengan pemberatan di mana selama 2020 ada dua kasus dan tahun 2021 ada tujuh kasus. Tindak pidana pencurian pada tahun 2020 ada empat kasus dan tahun ini ada 11 kasus.

Kekerasan terhadap perempuan dan anak pada tahun 2020 ada empat kasus dan tahun 2021 ada delapan kasus, serta pencurian dengan kekerasan di mana pada tahun 2020 nihil kasus dan tahun 2021 satu kasus.

”Untuk tindak pidana yang mengalami penurunan adalah narkoba, di mana pada tahun 2020 ada 33 kasus sedangkan tahun 2021 ada 26 kasus. Ada terjadi penurunan tujuh kasus atau 21 persen,” paparnya.

Lebih lanjut, untuk kejadian kecelakaan lalu lintas (lakalantas) mengalami kenaikan, di mana pada tahun 2020 lalu ada 24 kasus dan pada tahun ini ada 29 kasus, yang artinya naik 17 persen.

Korban meninggal dunia akibat lakalantas ini juga mengalami kenaikan 33 persen, di mana pada tahun 2020 ada 14 orang meninggal dunia dan naik pada tahun 2021 ini menjadi 21 orang.

”Sedangkan untuk korban luka berat pada tahun 2020 tidak ada dan tahun 2021 ada empat orang. Untuk korban luka ringan pada tahun 2020 ada 30 orang dan pada tahun 2021 ada 32 orang, atau naik enam persen,” demikian Kapolres Gumas.

Baca juga: Pemkab Gumas benahi ruas jalan Sepang Simin-Pilang Munduk pada 2022

Baca juga: Angka stunting di Gumas turun jadi 20,16 persen

Baca juga: Masyarakat Gumas diimbau tidak perlu takut beribadah saat Natal