Jakarta (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan mengingatkan siapapun agar tidak meminta tunjangan hari raya (THR) dengan paksaan karena bisa dikenakan hukuman pidana.
Namun demikian, jika bersedia untuk memberikan THR tanpa paksaan tidak bisa dikategorikan pidana.
"Kalau memintanya dengan memaksa, ada pidananya," kata Gidion saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta Utara, Kamis.
Baca juga: THR ASN Pemkab Kotim dibayar Senin
Gidion mengatakan, hingga saat ini belum ditemukan kasus pemaksaan oleh oknum agar diberi THR. Namun demikian, masyarakat bisa melaporkan jika terjadi pemaksaan THR tersebut ke kantor Kepolisian terdekat.
Sebelumnya, beredar foto surat edaran di media sosial terkait permintaan THR dari pengurus RT 06/016 di Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Dalam surat tersebut tertulis bahwa pihak RT meminta uang THR dengan jumlah yang berbeda dari setiap warga.
Baca juga: BI Kalteng ajak semua pihak salurkan THR dilakukan nontunai
Untuk industri rumah tangga dimintai uang sebesar Rp300.000, warung dimintai uang sebesar Rp150.000, pemilik kontrakan sebesar Rp200.000 dan rumah tangga sebesar Rp60.000.
Uang tersebut diberikan untuk pengurus RT, petugas keamanan, petugas kebersihan, anggota Darwis dan ZIS kelurahan.
Baca juga: Distransnaker Murung Raya buka posko pengaduan THR
Baca juga: GPPI Kotim serukan pekerja pastikan tiket sebelum mudik
Baca juga: Disnakertrans Kotim ingatkan ada sanksi bagi perusahaan tidak membayar THR
Berita Terkait
Pemberian ASI bantu kurangi risiko kanker payudara
Kamis, 17 Oktober 2024 11:42 Wib
Dealdo-Ismeth programkan pemberian insentif untuk guru ngaji di Kapuas
Senin, 7 Oktober 2024 11:47 Wib
Asisten I Setda Kapuas ingatkan untuk berhati-hati dalam pemberian bantuan hibah
Rabu, 2 Oktober 2024 9:23 Wib
DPRD Seruyan minta pemberian sanksi tegas ASN tak netral
Rabu, 14 Agustus 2024 10:49 Wib
Pemberian MPASI dini bisa sebabkan masalah pencernaan bayi
Rabu, 7 Agustus 2024 16:55 Wib
Nayunda Nabila diperiksa KPK terkait pemberian uang dan barang dari SYL
Selasa, 14 Mei 2024 13:11 Wib
Dokter Anak : Hindari pemberian paracetamol pada anak usai imunisasi
Selasa, 30 April 2024 17:43 Wib
Cegah stunting, Pemkab Lamandau programkan pemberian makanan tambahan
Selasa, 2 April 2024 16:32 Wib