Palangka Raya (ANTARA) - Badan Pusat Statistik Kalimantan Tengah mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk di provinsi setempat pada Maret 2023, diukur dengan Gini Ratio sebesar 0,317, meningkat 0,008 poin dibandingkan September 2022 yang berkisar 0,309 dan turun 0,002 poin dari Maret 2022.
Kepala BPS Kalteng Eko Marsoro di Palangka Raya, Kamis, mengatakan bahwa berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah di provinsi ini berada dikisaran 21,08 persen.
"Data itu menunjukkan bahwa pengeluaran penduduk Kalteng pada Maret 2023, masih berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah," ucapnya.
Berdasarkan data BPS, perkembangan angka Gini Ratio dalam periode Maret 2017-Maret 2023 di provinsi ini cenderung berfluktuasi. Di mana sejak September 2018, angka Gini Ratio cenderung menurun dari waktu ke waktu. Kondisi ini menunjukkan bahwa selama periode tersebut terjadi perbaikan pemerataan pengeluaran di provinsi Kalimantan Tengah.
"Akibat adanya lonjakan pandemi COVID-19, nilai Gini Ratio di provinsi ini kembali mengalami kenaikan pada Maret 2021. Mulai September 2021 alami penurunan, dan meningkat lagi Maret 2023," beber Eko.
Kepala BPS Kalteng itu menyebut, selain Gini Ratio, ukuran ketimpangan lain yang sering digunakan adalah persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah, atau yang dikenal dengan ukuran Bank Dunia. Di mana ukuran tingkat ketimpangan dibagi menjadi 3 kategori, yaitu tingkat ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah angkanya di bawah 12 persen, ketimpangan sedang jika angkanya berkisar antara 12–17 persen, serta ketimpangan rendah jika angkanya berada di atas 17 persen.
Baca juga: Tingkat partisipasi angkatan kerja di Kalteng meningkat
Pada Maret 2023, persentase pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 21,08 persen, yang berarti ada pada kategori ketimpangan rendah. Kondisi ini menurun dibandingkan dengan September 2022 yang sebesar 21,14 persen dan meningkat jika dibandingkan dengan Maret 2022 yang sebesar 21,01 persen.
Jika dibedakan menurut daerah, pada Maret 2023 persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah di daerah perkotaan adalah sebesar 19,49 persen. Sementara untuk persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah di daerah perdesaan tercatat sebesar 22,40 persen.
"Dengan demikian, berdasarkan kriteria Bank Dunia, ketimpangan di daerah perkotaan maupun perdesaan di Kalteng, termasuk dalam kategori ketimpangan rendah," demikian Eko Marsoro.
Baca juga: Sahli Gubernur: Peningkatan indeks perilaku anti korupsi menjadi fokus utama
Baca juga: Gubernur Kalteng: Porprov momentum meningkatkan pembinaan atlet
Baca juga: Kotim masih memimpin perolehan medali Porprov XII Kalteng