Sampit (ANTARA) - Sebanyak 25 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Kota Palangka Raya.
“Pemindahan ini salah satu upaya kami mengurangi kelebihan jumlah penghuni di Lapas Kelas IIB Sampit,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera di Sampit, Sabtu.
Ia menyampaikan, jumlah warga binaan di Lapas Kelas IIB Sampit saat ini mencapai 814 orang. Jumlah itu hampir empat kali lipat dari jumlah kapasitas maksimal yang seharusnya hanya 220 orang.
Pemindahan sejumlah WBP ke Lapas Kelas IIA Palangka Raya ini merupakan upaya pihaknya dalam mengatasi membludaknya penghuni Lapas satu-satunya di Kotim tersebut, sekaligus mengurangi potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIB Sampit.
“Pemindahan WBP seperti ini merupakan hal yang lumrah. Hal ini dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, serta menjaga kondusivitas di lingkungan Lapas Kelas IIB Sampit," jelasnya.
Baca juga: Pemkab Kotim alokasikan Rp40 miliar untuk Pilkada 2024
Pemindahan 25 warga binaan ini dipimpin oleh Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIB Sampit. Dalam prosesnya, Lapas Kelas IIB Sampit dibantu dan dikawal oleh personel Polres Kotim, sehingga kegiatan berjalan lancar, aman dan tertib.
“Kami mengapresiasi Polres Kotim yang selalu siap sedia dalam membantu dan mengawal setiap ada pemindahan WBP dari Lapas Sampit,” ucapnya.
Diketahui, Lapas Kelas IIB Sampit dan Lapas Kelas IIA Palangka Raya sama-sama berada di bawah kewenangan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah. Maka pemindahan WBP ini tentunya telah berdasarkan koordinasi pimpinan di Kemenkumham Kalteng.
Bulan lalu, tepatnya 19 Februari 2024, Lapas Kelas IIB Sampit juga memindahkan 25 WBP ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur. Kala itu jumlah WBP di Lapas Kelas IIB Sampit mencapai 850 orang.
Meski masih jauh dari jumlah ideal, pihaknya berupaya secara bertahap mengurangi kelebihan kapasitas demi menciptakan lingkungan Lapas yang aman, nyaman, dan kondusif. Dengan begitu proses pembinaan terhadap WBP diharapkan bisa lebih optimal.
Baca juga: Pedagang musiman di Sampit raup untung jutaan rupiah selama Ramadhan
Baca juga: Pemkab Kotim segera bentuk Desa Bersinar di setiap kecamatan
Baca juga: PPDB dimulai Mei, Disdik Kotim ingatkan sekolah patuhi aturan
Berita Terkait
Pemkab Kotim cegah munculnya ekstremisme jelang Pilkada 2024
Rabu, 8 Mei 2024 18:50 Wib
Bupati Kotim apresiasi TMMD bantu buka keterisolasian desa
Rabu, 8 Mei 2024 18:42 Wib
KPU Kotim berjuang agar partisipasi pemilih pilkada tidak rendah
Rabu, 8 Mei 2024 17:49 Wib
Legislator Kotim minta irigasi di kawasan lumbung padi dibenahi
Rabu, 8 Mei 2024 12:59 Wib
Pemkab Kotim komitmen wujudkan Kabupaten Layak Anak
Selasa, 7 Mei 2024 20:14 Wib
Umsa Kotim gelar aksi bela Palestina
Selasa, 7 Mei 2024 19:39 Wib
Pemkab Kotim optimalkan posyandu untuk pendataan dan penanganan stunting
Selasa, 7 Mei 2024 19:26 Wib
DPMPTSP Kotim edukasi pelaku usaha implementasi dan pengawasan perizinan berusaha
Selasa, 7 Mei 2024 17:28 Wib