Santri di bawah umur diduga membunuh Ustadzah di Palangka Raya

id Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Santri membunuh Ustadzah, Ustadzah dibunuh di Palangka Rraya

Santri di bawah umur diduga membunuh Ustadzah di Palangka Raya

Makam ustadzah berinisial NA yang merupakan korban pembunuhan santri nya, di tempat pemakaman umum Jalan Tjilik Riwut kilometer 12, Kota Palangka Raya, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Dokumentasi Pribadi.

Palangka Raya (ANTARA) - Seorang ustadzah di pondok pesantren yang ada di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, diduga meninggal dunia akibat dibunuh oleh salah seorang santrinya sendiri yang masih berusia 13 tahun, pada Selasa (14/5/2024).

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M Nababan, pada saat dikonfirmasi membenarkan mengenai kejadian dugaan pembunuhan tersebut.

“Pelaku sudah kami amankan dan masih di bawah umur. Kini sedang dalam tahap penyelidikan serta ditangani oleh Unit PPA Polresta Palangka Raya,” ucapnya, Selasa.

Dia menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pelaku yang merupakan anak di bawah umur tersebut nekat membunuh ustadzah nya sendiri.

Berdasarkan informasi di lapangan, peristiwa sadis tersebut diduga terjadi sekitar pukul 23.00 WIB.

Atas kejadian tersebut, korban yang merupakan seorang Ustadzah berinisial NA itu dinyatakan meninggal dunia.

Untuk diketahui bahwa jasad korban telah dimakamkan di tempat pemakaman umum yang berada di Jalan Tjilik Riwut kilometer 12, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, pada Rabu siang.

Baca juga: Pesan 8 ons ganja dari Medan, dua pria di Palangka Raya diamankan BNNP Kalteng

Pantauan awak media di lapangan, di lokasi kejadian telah di pasang garis polisi. Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sementara di lingkungan yayasan nampak sepi.

Bahkan kegiatan belajar mengajar di pondok pesantren tersebut tengah diliburkan, akibat suasana sekolah yang tengah berkabung.

Sementara, pada saat awak media mencoba mengkonfirmasi peristiwa tersebut, pihak yayasan belum dapat memberikan keterangan.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, saat ini Ketua Yayasan tersebut tengah dilakukan pemeriksaan oleh para penyidik di Satuan Reskrim Polresta Palangka Raya.

Baca juga: Tiga ABK korban tugboat terbakar di Barsel alami luka bakar

Baca juga: Kebakaran besar di Palangka Raya hanguskan 11 rumah

Baca juga: DLH Palangka Raya tingkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla