Dewan nilai penanganan kemiskinan di Kalteng belum maksimal

id Dewan nilai penanganan kemiskinan di Kalteng belum maksimal, dprd kalteng, politik, pilkada

Dewan nilai penanganan kemiskinan di Kalteng belum maksimal

Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Muhajiri. ANTARA/HO-Sekretariat DPRD Kalteng

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Muhajirin menilai bahwa penanganan kemiskinan di 'Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila' ini belum maksimal.

"Bisa kita lihat Pada tahun 2021, tingkat kemiskinan di Kalimantan Tengah mencapai 5,16 persen, naik menjadi 5,28 persen pada tahun 2022, kemudian sedikit menurun pada tahun 2023 menjadi 5,11 persen, dan meningkat lagi pada Triwulan I tahun 2024 menjadi 5,17 persen," katanya di Palangka Raya, Senin.

Dia menjelaskan, angka tersebut jauh di atas target pengentasan kemiskinan dalam rencana pembangunan jangan menengah daerah (RPJMD) yang ditetapkan sebesar 4 persen lebih.

Untuk itu dirinya menekankan perlu adanya terobosan dan strategi yang tepat dari pemerintah, sebab setiap kabupaten dan kota di daerah ini memiliki kondisi dan kendala yang berbeda-beda.

“Strategi yang tepat bagi daerah yang satu belum tentu berlaku untuk daerah lain. Oleh karena itu, diperlukan penanganan yang berbeda-beda namun tetap terkoordinasi,” ucapnya.

Baca juga: DPRD Kotim apresiasi simulasi sispamkota pengamanan pilkada

Muhajirin mencontohkan, upaya yang dapat dilakukan pemerintah yakni dengan meningkatkan sektor pembangunan ekonomi perdesaan, serta meningkatkan peluang investasi di daerah dan menciptakan lapangan kerja.

Selain itu, perlu adanya bantuan sosial dan pelatihan kerja yang diberikan kepada masyarakat yang berada di pedesaan di Kalimantan Tengah.

"Hal ini mengingat jumlah pengangguran di Kalteng ini juga menjadi salah satu penyebab kemiskinan sehingga hal ini juga harus menjadi perhatian pemerintah," ujarnya.

Untuk itu Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kalimantan Tengah ini menekankan, pemerintah dapat mengurangi tingkat pengangguran dengan berbagai cara, seperti pemberian pelatihan kerja, program kemitraan usaha kecil dan menengah (UKM) dengan investor, dan juga pengembangan sektor industri.

Dirinya juga menekankan, bahwa pemerintah dan semua pihak yang terlibat dalam penanganan kemiskinan di Kalimantan Tengah harus memahami kondisi dan kebutuhan setiap daerah.

“Pemerintah perlu berinovasi dan bekerja sama untuk mencari solusi guna mencapai target pengentasan kemiskinan yang telah ditetapkan dalam RPJMD Tahun 2020-2026,” demikian Muhajirin.

Baca juga: Anggota DPRD Barito Utara ini apresiasi simulasi Sispamkota

Baca juga: DPRD Gumas ingatkan kades jaga kondusifitas jelang Pilkada 2024

Baca juga: Legislator Palangka Raya berjuang tingkatkan pemberdayaan perempuan dan UMKM di Palangka Raya