Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
"Pada kegiatan ini turut diamankan sejumlah barang, antara lain, berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.
Baca juga: KY masih telusuri dugaan keterlibatan hakim terkait OTT KPK
Ia mengungkapkan KPK telah melakukan OTT terhadap beberapa pihak atas dugaan suap tersebut pada Rabu (21/9) malam.
"Pihak-pihak dimaksud, saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan dan klarifikasi," ucap Ali.
Baca juga: KPK benarkan OTT terkait suap pengurusan perkara di MA
KPK belum menginformasikan lebih lanjut dari unsur mana saja pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu.
"Untuk perkembangan lebih lanjut, segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan," kata dia.
Baca juga: KPK bersedih harus tangkap hakim agung
Baca juga: Kasus Gubernur Papua bukan rekayasa politik, kata Mahfud
Baca juga: Eks Bupati Kolaka Timur didakwa beri Rp3,405 miliar demi dana PEN
Berita Terkait
Komisi III harap pecat tiga hakim terkait kasus vonis bebas Ronald Tannur
Sabtu, 31 Agustus 2024 21:02 Wib
Hakim vonis seumur hidup kepada dua kurir sabu 53 kg
Jumat, 30 Agustus 2024 11:49 Wib
Vonis bebas Ronald Tannur terkait kasus pembunuhan, KY periksa tiga hakim
Senin, 19 Agustus 2024 16:39 Wib
KPK ungkap harta Gazalba naik Rp3,49 miliar saat jadi Hakim Agung
Senin, 12 Agustus 2024 16:41 Wib
Korupsi dana desa di Aceh, hakim vonis kepala desa empat tahun penjara
Kamis, 25 Juli 2024 3:25 Wib
Permohonan memajukan pelantikan presiden langgar konstitusi
Rabu, 17 Juli 2024 22:01 Wib
MKMK putuskan Anwar Usman tak langgar kode etik hakim
Kamis, 4 Juli 2024 17:20 Wib
Tiga hakim di Padang diduga langgar kode etik
Jumat, 7 Juni 2024 12:26 Wib