Pemerintah permudah perizinan untuk tingkatkan investasi di Palangka Raya

id Hera Nugrahayu,izin investasi ,Palangka Raya

Pemerintah permudah perizinan untuk tingkatkan investasi di Palangka Raya

Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah terus mempermudah masuknya investasi, salah satunya melalui layanan 'Online Single Submission Risk Based Approach' (OSS-RBA) atau perizinan berbasis risiko.

"Perizinan berbasis risiko ini merupakan pembaharuan pada proses perizinan. Layanan daring serta terintegrasi dan terpadu ini mempermudah pemodal dalam berinvestasi," kata Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, Rabu.

Ia menambahkan, perizinan berbasis risiko ini merupakan layanan perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usaha yang dinilai berdasar tingkat risiko kegiatan usaha.

"Sebagaimana diatur dalam ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 5/2021)," katanya.

Sistem perizinan seperti ini diharapkan efektif mengurangi birokrasi dan mempermudah para investor saat mengurus perizinan.

"Harus disadari, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat salah satunya harus ada dukungan berupa investasi swasta. Karena itulah, Pemkot Palangka Raya mendorong jaminan keamanan serta kemudahan investor untuk berinvestasi," katanya.

Dia menambahkan, adanya kemudahan terhadap iklim investasi, akan berpotensi besar sebagai penunjang pendapatan asli daerah atau PAD. Sebab itu, pemerintah terus melakukan reformasi agar pengurusan ijin lebih mudah bagi para pelaku usaha dan juga investor.

Dia mengatakan dengan semakin banyak pengusaha yang berinvestasi di Palangka Raya, maka sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga akan bertambah sehingga anggaran untuk pembangunan daerah naik.

"Selain itu, hadirnya para investor, diharapkan bisa menyerap tenaga kerja lokal yang akan membantu pemerintah dalam rangka menurunkan angka pengangguran," katanya.

Untuk memperluas jangkauan pemahaman tentang implementasi atau pengisian aplikasi OSS RBA terhadap para pelaku usaha, pihaknya juga telah menyiapkan petugas yang siap mendampingi pengusaha dalam layanan memanfaatkan OSS berbasis risiko tersebut.

"Setiap hari pada jam kerja, di Mal Pelayanan Publik (MPP) akan ada petugas yang siap membantu dan mendampingi pengusaha atau masyarakat dalam menggunakan OSS RBA ini," katanya.