Jakarta (ANTARA) - Klub Liga Premier Inggris, Everton mengungkapkan bahwa Dewan Banding telah memutuskan untuk mengurangi hukuman pengurangan poin mereka dari yang awalnya 10 menjadi enam.
Untuk diketahui, Everton dijatuhkan hukuman pengurangan sepuluh poin oleh Komisi Independen Premier League pada bulan November.
"Everton dapat mengonfirmasi bahwa Dewan Banding telah memutuskan bahwa pengurangan poin yang diberlakukan oleh Komisi independen Liga Premier Inggris pada bulan November dikurangi dari 10 poin menjadi enam poin, dengan dampak langsung,” kata klub berjuluk The Toffees itu yang dikutip The Athletic pada Senin.
Hukuman pengurangan poin tersebut dijatuhkan karena Everton dinilai melakukan pelanggaran finansial.
Keputusan Dewan Banding tentu menjadi sebuah kabar baik untuk Everton yang saat ini sedang bersaing untuk menghindari zona degradasi.
Berdasarkan situs resmi Liga Inggris, Everton saat ini menempati posisi 15 Liga Premier Inggris 2023/24. Mereka sejauh ini telah mengumpulkan 25 poin atau hanya unggul lima poin dari Luton Town di urutan 18 yang merupakan zona degradasi.
Pertandingan terbaru mereka adalah melawan Brighton pada akhir pekan lalu yang berakhir dengan skor 1-1.
Berita Terkait
Polres Bartim tindak berbagai pelanggaran selama Operasi Zebra Telabang 2024
Selasa, 29 Oktober 2024 4:53 Wib
DPRD Kotim kembali ingatkan ASN harus netral
Selasa, 22 Oktober 2024 21:07 Wib
Pemkab Kotim hormati pengusutan dugaan pelanggaran netralitas ASN
Selasa, 22 Oktober 2024 18:59 Wib
Bawaslu Kotim sebut pelanggaran APK bisa berujung diskualifikasi
Rabu, 16 Oktober 2024 22:19 Wib
Bawaslu Murung Raya tangani tiga dugaan pelanggaran pilkada
Selasa, 15 Oktober 2024 8:07 Wib
Bawaslu Bartim siap tindak tegas pelanggaran netralitas di Pilkada 2024
Senin, 14 Oktober 2024 19:05 Wib
Ajak berpikir positif, Gubernur Kalteng tegaskan pasar penyeimbang bantu masyarakat
Rabu, 9 Oktober 2024 18:02 Wib
Ini penyebab Suga BTS dijatuhi hukuman denda Rp172 juta
Selasa, 1 Oktober 2024 8:46 Wib