Pemkab Kapuas kembali beri pembekalan dan uji sertifikasi ke tenaga kerja konstruksi

id Kapuas, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Pekerjaan Umum Kapuas, Dinas PUPRPKPP Kapuas, Kalteng

Pemkab Kapuas kembali beri pembekalan dan uji sertifikasi ke tenaga kerja konstruksi

Tenaga kerja kontruksi sedang mengikuti pembekalan sekaligus uji sertfikasi di Kantor DPUPRPKPP Kabupaten Kapuas, Rabu (21/8/2024). ANTARA/HO-DPUPRPKPP Kapuas.

Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan  (DPUPRPKPP), memberikan pembekalan dan uji sertifikasi pada sejumlah tenaga kerja konstruksi di daerah setempat.

"Pembekalan dan uji sertifikasi ini bekerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi wilayah V Banjarmasin, Kalimantan Selatan," kata Sekretaris DPUPRPKPP Kabupaten Kapuas, Jonnie  di Kuala Kapuas, Rabu.

Dilaksanakannya pembekalan dan uji sertifikasi itu bertujuan untuk memberikan sekaligus meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta pengakuan resmi terhadap kemampuan tenaga kerja yang terlibat dalam proyek konstruksi.

Jonnie pun mengatakan bahwa pembekalan dan fasilitasi sertifikasi tenaga kerja konstruksi harus dilakukan, karena adanya regulasi yang mengharuskan tenaga kerja konstruksi memiliki sertifikat kompetensi kerja (SKK).

"Jadi, pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap pekerja memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar yang ditetapkan," katanya.

Kepala Bidang Bina Konstruksi DPUPRPKPP Kapuas, Junaidi menambahkan, pelaksanaan ini untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan praktis serta memberikan pengakuan formal atas kemampuan mereka melalui sertifikat kompetensi, sehingga dapat memenuhi tuntutan sektor jasa konstruksi yang semakin kompleks.

Adapun Tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas tenaga kerja ( tukang) agar mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional.

Baca juga: Disarpustaka Kapuas raih juara dalam lomba kebersihan SOPD

"Selain itu, untuk memperkuat pemahaman tentang regulasi dan standar keselamatan kerja dalam proyek konstruksi," tambahnya.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor konstruksi. dengan adanya sertifikasi yang diakui secara resmi, diharapkan para tenaga kerja dapat lebih percaya diri dalam menjalankan tugas mereka serta berkontribusi pada pembangunan infrastruktur yang lebih baik.

"Akhirnya melalui kegiatan pembekalan dan fasilitasi sertifikasi ini, bisa lebih meningkatkan lagi kompetensi/kemampuan tenaga kerja yang terampil serta mampu menghasilkan pekerjaan berkualitas tinggi, mengurangi kesalahan dalam proyek, dan meningkatkan efisiensi pada pekerjaan konstruksi," demikian Junaidi.

Baca juga: DPMD fasilitasi kerja sama Pemdes Rawa Subur dalam pemanfaatan FABA

Baca juga: DPMD apresiasi panen raya program ketahanan pangan Pulau Telo Baru

Baca juga: Sepasang suami istri di Kapuas dilantik jadi anggota DPRD