Kami berharap sekolah tidak diperkenankan melakukan tidakan pungli yang bisa saja merugikan pihak sekolah maupun diri sendiri,” kata Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M Hasan Busyairi.
Dia mengingatkan sekolah harus dapat bersikap professional dan transparan. Jangan sampai, melakukan praktik pungli.
“Sekali lagi, jangan sampai ada yang melakukan praktik pungutan liar atau pungli,” pesannya.
Di sisi lain, pihak Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya diminta untuk mengawasi dan memonitoring pelaksanaan administrasi sekolah agar berjalan sesuai aturan yang berlaku
"Saya yakin semua sekolah yang ada di Palangka Raya tidak melakukan hal demikian, apa bila ada yang terbukti bisa segera diproses secara aturan yang berlaku," katanya