Jakarta (ANTARA
News) - Badan Informasi Geospasial (BIG), TNI-AL, TNI-AU, TNI-AD, Polri
dan Basarnas bersepakat membentuk suatu lembaga Intelijen Geospasial
yang terintegrasi dalam rangka mendukung pertahanan keamanan negara.
"Informasi Geospasial sifatnya terbuka bagi publik, tapi sebenarnya
tak semua informasi keruangan itu boleh diketahui publik, ada banyak hal
yang seharusnya menjadi rahasia negara," kata Kepala BIG Dr Asep
Karsidi di sela Rapat Koordinasi Intelijen Geospasial di Jakarta, Rabu.
Ia mencontohkan, Singapura yang memiliki informasi geospasial (peta)
lengkap bagi publik, namun informasi tentang lokasi-lokasi strategis
tidak bisa diakses seperti lapangan udara militer yang tidak bisa muncul
di peta Singapura, demikian pula negara-negara lain.
Di sisi lain, lanjut dia, informasi geospasial yang bersifat
strategis perlu ditingkatkan untuk kepentingan pertahanan keamanan
negara, dimana BIG sebagai penyedia informasi geospasial dasar (IGD)
perlu melakukan sinkronisasi dengan institusi strategis negara yang
menyediakan informasi geospasial tematik bersifat intelijen.
Pemutakhiran sistem melalui pengadaan citra terbaru dan penambahan
informasi geospasial berskala besar akan menghasilkan informasi
geospasial yang lebih lengkap dan handal dalam mendukung aplikasi
Intelijen Geospasial (Geospatial Intelligence/ Geoint) bagi pertahanan
keamanan, ujarnya.
"Karena Indonesia sangat luas, maka sudah selayaknya Geoint segera
dimulai di Indonesia. Ini adalah gabungan antara komponen citra,
identifikasi citra dan informasi geospasial yang diolah dan dianalisis
untuk pengambilan keputusan," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Komjen
Pol Suparni Parto mengatakan, informasi geospasial sangatlah penting
dalam pengambilan kebijakan dan sebagai penunjang dalam setiap operasi
kepolisian.
"Informasi geospasial menentukan ketepatan atau akurasi dalam
bertindak, mempermudah petugas beroperasi di lapangan misalnya dalam
kasus penyelundupan manusia, narkoba atau terorisme, sekaligus
meminimalisasi anggaran, jangan sampai kami menembak lalat dengan
meriam," katanya.
Informasi geospasial, ujarnya, juga dipakai untuk melindungi hukum
seperti dalam sengketa tanah, karena jika tanpa informasi geospasial
batas-batas keruangan yang merupakan hak dari masing-masing pihak tidak
bisa terlihat.
Sedangkan Deputi V bidang Teknologi Badan Intelijen Negara (BIN)
Adiari mengatakan, saat ini teknologi informasi geospasial untuk
kepentingan operasi intelijen di BIN sudah canggih dan dioperasikan oleh
anak-anak muda bangsa Indonesia.
Berita Terkait
Pemkab serahkan bantuan dua ambulans untuk Pemdes Bentuk Jaya
Rabu, 11 September 2024 8:42 Wib
DPRD Barito Utara bentuk lima fraksi
Sabtu, 7 September 2024 6:50 Wib
Muhammadiyah sebut Azan Magrib TV diganti teks berjalan bentuk toleransi
Rabu, 4 September 2024 14:01 Wib
Panglima TNI akui sudah terima perintah Presiden bentuk Angkatan Siber
Selasa, 3 September 2024 21:47 Wib
Pekerja CNN Indonesia bentuk serikat pekerja
Sabtu, 31 Agustus 2024 21:09 Wib
Anies akan bentuk partai baru usai gagal di Pilkada 2024
Jumat, 30 Agustus 2024 17:41 Wib
Mentan tinjau 500 ribu hektare lahan persawahan Food Estate di Kapuas
Rabu, 28 Agustus 2024 17:19 Wib
Grace Natalie sebut kehadiran pemengaruh di IKN bentuk transparansi publik
Selasa, 30 Juli 2024 18:13 Wib