Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan tengah (Kalteng) memaksimalkan peran 667 anggota tim pendamping keluarga (TPK) dalam melakukan pendampingan keluarga untuk mendeteksi dini, mencegah dan mengatasi stunting di kota setempat.
"Keberadaan TPK sangat penting guna melakukan pendampingan terhadap keluarga yang berisiko melahirkan bayi stunting," kata Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu di Palangka Raya, Senin.
Dia pun meyakini bahwa peningkatan kualitas, kapasitas dan peran TPK menjadi salah satu strategi efektif dalam percepatan penurunan stunting. Keberadaan TPK yang menyebar di berbagai wilayah harus menjadi ujung tombak dalam penanganan kasus yang menjadi perhatian nasional tersebut.
"Penanganan permasalahan stunting harus dilakukan secara terpadu, komprehensif dan dengan bersinergi. Termasuk mendorong dan mengoptimalkan peran pendamping keluarga," katanya.
Lebih lanjut, wanita berhijab ini mengatakan, pendampingan keluarga berisiko stunting (KRS) merupakan agenda utama yang dijalankan pada program percepatan penurunan stunting di Kota Palangka Raya.
Untuk itu, pendampingan kepada keluarga berisiko stunting oleh TPK harus mampu dilakukan sesuai dengan standar yang sudah diberikan pada saat pelatihan dan orientasi.
"Baik tatalaksana pendampingan, pencatatan kondisi sasaran, pelaporan data hasil pemantauan, sampai dengan pelaksanaan KIE atau komunikasi, informasi dan edukasi kepada sasaran keluarga berisiko stunting,” katanya.
Dia menerangkan, dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, TPK dan posyandu berfokus pada memberikan edukasi dan pendampingan terhadap ibu hamil, ibu menyusui, serta ibu yang memiliki anak dengan usia di bawah lima tahun.
"Apalagi upaya penurunan angka stunting yang menjadi program nasional ini memerlukan jangka panjang untuk melihat hasilnya. Maka akan efektif jika dilaksanakan dengan melakukan pencegahan sejak dini," katanya.
Hera menerangkan, upaya pencegahan stunting ini juga dilakukan mulai dari remaja, pada masa perencanaan kehamilan dan selama kehamilan, sampai ketika anak yang dilahirkan berusia lima tahun.
Baca juga: Pinjol ilegal masih marak, DPRD Kalteng minta OJK lanjutkan moratorium
Dalam rangka pendukung dan memberikan rasa aman, TPK di "Kota Cantik" ini juga mendapatkan jaminan kesehatan sosial ketenagakerjaan atau dijadikan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya ditanggung pemerintah daerah.
"Perlindungan ini untuk memberikan ketenangan dan kepastian jaminan anggota TPK ketika bertugas. Apalagi, saat ini mereka juga mendapat amanah dalam antisipasi dan eliminasi stunting," katanya.
Hera juga mengimbau warga rutin membawa anaknya ke posyandu agar tumbuh kembang anaknya senantiasa terpantau. Jika tumbuh kembang anak secara berkala dipantau, maka indikasi stunting bisa dideteksi sejak dini.
Baca juga: Legislator: Ramadhan jadi momen tumbuhkan jiwa wirausaha
Baca juga: Korban tenggelam di Palangka Raya berhasil ditemukan Tim SAR gabungan
Baca juga: Terpeleset saat bersihkan saluran air, karyawan Bandara Tjilik Riwut tenggelam
"Keberadaan TPK sangat penting guna melakukan pendampingan terhadap keluarga yang berisiko melahirkan bayi stunting," kata Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu di Palangka Raya, Senin.
Dia pun meyakini bahwa peningkatan kualitas, kapasitas dan peran TPK menjadi salah satu strategi efektif dalam percepatan penurunan stunting. Keberadaan TPK yang menyebar di berbagai wilayah harus menjadi ujung tombak dalam penanganan kasus yang menjadi perhatian nasional tersebut.
"Penanganan permasalahan stunting harus dilakukan secara terpadu, komprehensif dan dengan bersinergi. Termasuk mendorong dan mengoptimalkan peran pendamping keluarga," katanya.
Lebih lanjut, wanita berhijab ini mengatakan, pendampingan keluarga berisiko stunting (KRS) merupakan agenda utama yang dijalankan pada program percepatan penurunan stunting di Kota Palangka Raya.
Untuk itu, pendampingan kepada keluarga berisiko stunting oleh TPK harus mampu dilakukan sesuai dengan standar yang sudah diberikan pada saat pelatihan dan orientasi.
"Baik tatalaksana pendampingan, pencatatan kondisi sasaran, pelaporan data hasil pemantauan, sampai dengan pelaksanaan KIE atau komunikasi, informasi dan edukasi kepada sasaran keluarga berisiko stunting,” katanya.
Dia menerangkan, dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, TPK dan posyandu berfokus pada memberikan edukasi dan pendampingan terhadap ibu hamil, ibu menyusui, serta ibu yang memiliki anak dengan usia di bawah lima tahun.
"Apalagi upaya penurunan angka stunting yang menjadi program nasional ini memerlukan jangka panjang untuk melihat hasilnya. Maka akan efektif jika dilaksanakan dengan melakukan pencegahan sejak dini," katanya.
Hera menerangkan, upaya pencegahan stunting ini juga dilakukan mulai dari remaja, pada masa perencanaan kehamilan dan selama kehamilan, sampai ketika anak yang dilahirkan berusia lima tahun.
Baca juga: Pinjol ilegal masih marak, DPRD Kalteng minta OJK lanjutkan moratorium
Dalam rangka pendukung dan memberikan rasa aman, TPK di "Kota Cantik" ini juga mendapatkan jaminan kesehatan sosial ketenagakerjaan atau dijadikan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya ditanggung pemerintah daerah.
"Perlindungan ini untuk memberikan ketenangan dan kepastian jaminan anggota TPK ketika bertugas. Apalagi, saat ini mereka juga mendapat amanah dalam antisipasi dan eliminasi stunting," katanya.
Hera juga mengimbau warga rutin membawa anaknya ke posyandu agar tumbuh kembang anaknya senantiasa terpantau. Jika tumbuh kembang anak secara berkala dipantau, maka indikasi stunting bisa dideteksi sejak dini.
Baca juga: Legislator: Ramadhan jadi momen tumbuhkan jiwa wirausaha
Baca juga: Korban tenggelam di Palangka Raya berhasil ditemukan Tim SAR gabungan
Baca juga: Terpeleset saat bersihkan saluran air, karyawan Bandara Tjilik Riwut tenggelam