Teras Narang: Perbaikan sistem kelembagaan negara harus dirasakan manfaatnya oleh rakyat

id Senator RI, Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, Teras Narang, Kalteng, DPD RI, MPR RI

Teras Narang: Perbaikan sistem kelembagaan negara harus dirasakan manfaatnya oleh rakyat

Senator RI asal Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang (kanan empat) saat mengikuti fokus group diskusi yang dilaksanakan MPR RI di Jakarta, Senin (29/7/2024). ANTARA/HO-Tim Teras Narang.

Palangka Raya (ANTARA) - Senator Republik Indonesia asal Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang mendorong sekaligus mengajar berbagai aspirasi dan pemikiran tentang perbaikan sistem kelembagaan negara, baik MPR RI, DPR RI, maupun DPD RI, bisa dibawa oleh wakil rakyat dan wakil daerah terpilih untuk periode 2024-2029.

Dorongan itu disampaikan Teras Narang usai mengikuti Forum Group Discussion terkait penataan kelembagaan negara yang dilaksanakan Forum Aspirasi Konstitusi anggota MPR RI di Jakarta, Senin.

"Tentunya ajakan itu dengan harapan ada perbaikan lebih lanjut sistem terhadap kelembagaan yang sungguh dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat Indonesia," ucapnya.

Anggota MPR RI dari kelompok DPD RI itu mengakui bahwa dalam forum group diskusi itu, dirinya juga  menyampaikan dinamika kesejarahan amandemen UUD NRI 1945. Dalam hemat saya, suasana kebatinan tiap momen amandemen ini berbeda dengan hari ini.

Dengan begitu, diharapkan suasana kebatinan yang lebih kondusif bisa membuat semua elemen bangsa duduk bersama mengevaluasi perjalanan sistem kelembagaan negara Indonesia.

"Lembaga negara MPR RI, DPR RI, dan DPD RI, bagaimana pun peranannya dalam mencapai tujuan berbangsa dan bernegara mesti terus ditingkatkan," kata Teras Narang.

Baca juga: Tim Advokasi penting dalam memperjuangkan keadilan dan kepastian pertanahan

Mantan Gubernur Kalteng periode 2005-2010 dan 2010-2015 itu menyebut, untuk mencapai tujuan ini, berbagai aspirasi masyarakat yang selama ini berkembang terkait lembaga negara ini, perlu dikaji sebagai pertimbangan pembangunan kelembagaan ke depan. Di antaranya terkait dengan agenda amandemen Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) kelima, untuk menajamkan kembali arah kemajuan bangsa dan negara.

Dia mengatakan proses amandemen UUD NRI 1945 itu penting karena konstitusi kita sendiri memang tidak sempurna. Berbagai penyempurnaan lebih lanjut diperlukan termasuk dalam membangun Pokok-pokok Haluan Negara serta penataan sistem kelembagaan negara.

"Kendati demikian, prinsip kehati-hatian juga mesti dibangun bersama, karena proses politik demikian rawan dengan berbagai agenda serta kepentingan," demikian Teras Narang.

Baca juga: Teras Narang: Perkuat kolaborasi dalam mengoptimalkan program perumahan rakyat

Baca juga: Kawal IKN, Teras Narang usul Kaukus Kalimantan di Parlemen

Baca juga: Pengurus YP-GKE Palangka Raya dilantik, Teras Narang minta dibuat program terperinci