Pangkalan Bun (ANTARA) - Ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, Siti Mukaromah menekankan pentingnya pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan di kabupaten setempat.
"Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan sangat penting guna menciptakan dan menjaga kerukunan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya di Pangkalan Bun, Kamis.
Hal tersebut disampaikannya bersamaan dengan sedang dirumuskannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan oleh DPRD Kabupaten Kobar.
"Raperda ini digagas sebagai upaya untuk memperkuat pemahaman dan implementasi nilai-nilai Pancasila serta wawasan kebangsaan di tengah masyarakat Kabupaten Kobar yang beragam, " kata Siti Mukaromah.
Dia menyampaikan, bahwa pada Raperda tersebut akan mengatur berbagai aspek mulai dari penyelenggaraan pendidikan, materi yang akan diajarkan, peran serta masyarakat dalam mendukung program ini. Termasuk mengatur mekanisme pembinaan dan pengawasan agar program pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Baca juga: TNI AU kenalkan sejarah Lanud Iskandar melalui bangunan Heritage Cornelius Willem
"Raperda ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang jelas bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan, " kata Ketua sementara DPRD Kobar itu.
Siti menambahkan, diharapkan melalui Raperda tersebut dapat memperkuat kebhinekaan dan menjaga ketahanan nasional di Kabupaten Kobar. Bahkan raperda tersebut disambut baik oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kobar, karena melalui raperda tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat pemahaman nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat yang beragam. Serta diharapkan peraturan tersebut bisa segera dilaksanakan dan memberi dampak positif bagi masyarakat.
Baca juga: Desa Sabuai masuk 5 besar lomba desa berprestasi nasional
Baca juga: Pelamar CPNS di Kobar sudah 1.461 orang
Baca juga: Tindak lanjuti laporan masyarakat, Satpol PP Kobar sita miras ilegal
Berita Terkait
DPRD Kotim apresiasi Drumband Kalteng raih medali emas di PON XXI
Kamis, 19 September 2024 5:14 Wib
Delapan fraksi DPRD Kota Palangka Raya Resmi terbentuk
Rabu, 18 September 2024 12:06 Wib
DPRD Gumas minta warga berpengalaman bersedia kembali menjadi KPPS
Selasa, 17 September 2024 14:28 Wib
Napoli pimpin klasemen sementara Liga Italia
Senin, 16 September 2024 20:45 Wib
Anggota DPRD Kotim jalani diklat pasca pelantikan
Rabu, 11 September 2024 16:00 Wib
Anggota DPRD Kalteng diajak mengkritik kebijakan pemerintah yang tak berpihak ke masyarakat
Rabu, 11 September 2024 15:37 Wib
Anggota DPRD Palangka Raya periode 2024-2029 jalani orientasi
Rabu, 11 September 2024 11:21 Wib
Ketua Sementara DPRD Barut hadiri Tabligh Akbar UAS di Islamic Center
Selasa, 10 September 2024 8:07 Wib