Palangka Raya (Antara Kalteng) - Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang paparkan tehnik provinsi tersebut mengendalikan inflasi kepada tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Gubernur menyampaikan Tim Penanggulangan Inflasi Daerah (TPID) harus memahami secara pasti berbagai bahan pokok penyumbang inflasi setiap bulannya, kata Karo Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Kalteng Marianitha di Palangka Raya, Selasa.
"Setelah itu dibangun pasar penyeimbang menetap dan bergerak yang berfungsi mempengaruhi harga bahan pokok penyumbang inflasi di pasar tradisional, dan membentuk ekspektasi masyarakat," tambahnya.
Barang-barang yang dijual di pasar penyeimbang menetap maupun bergerak tersebut, disediakan langsung satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup provinsi Kalteng dengan pola kerja sama.
Marianitha mengatakan, dalam paparan Gubernur Kalteng, pasar penyeimbang mampu memotong mata rantai pasokan dan perizinan, melaksanakan kerja sama produksi saling menguntungkan, serta menetapkan harga lebih murah daripada di pasar tradisional sehingga mempengaruhi pedagang tidak mengambil untung besar.
"Gubernur juga memaparkan bahwa TPID telah diintruksikan mengendalikan inflasi secara terencana, tersistem, sinergis dan komprehensif," katanya.
Marianitha mengatakan, kesimpulan paparan Gubernur tersebut bahwa perencanaan matang, holistik dan komprehensif, didukung implementasi sistem akurat, pengawasan dan pengendalian secara ketat akan menghasilkan laju inflasi terkendali.
Selain itu, ekspektasi masyarakat perlu dikelola dengan baik melalui pemberian informasi seluas-luasnya, sehingga semua pihak mengetahui ketersediaan/kecukupan bahan pokok strategis.
"Hasil akhir dari semuanya adalah inflasi kumulatif tahun 2014 sebesar 7,07 persen, atau jauh di bawah angka inflasi nasional 8,36 persen bahkan provinsi lain di Kalimantan," kata Marianitha.
Paparan tehnik mengendalikan inflasi disampaikan Gubernur Kalteng tersebut dalam rangka mengikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik yang dilaksanakan KemenPan-RB.
Di mana KemenPan-RB melibatkan Prof Dr JB Kristiadi, Prof Eko Prasojo, Drs Nurzaman Mochtar, Prof Dr Siti Zuhro, MA, Dadan S Suharmawijaya, Neneng Goenadi, Bambang Setiawan, M.Si dan Dra Indah Suksmaningsih, MPM sebagai anggota Tim Independen atau Tim Penguji.
(T.KR-JWM/B/S019/S019)
Gubernur Paparkan Tehnik Kalteng Kendalikan Inflasi
Gubernur juga memaparkan bahwa TPID telah diintruksikan mengendalikan inflasi secara terencana, tersistem, sinergis dan komprehensif,"