Ketua DPRD minta pemerintah perketat pengawasan hewan kurban

id Ketua DPRD minta pemerintah perketat pengawasan hewan kurban, kalteng, Palangka raya, sigit

Ketua DPRD minta pemerintah perketat pengawasan hewan kurban

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto. ANTARA/M Husein Asyari

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Sigit K Yunianto meminta pemerintah memperketat pengawasan hewan kurban dalam menghadapi Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah. 

"Perketat pengawasan hewan qurban dari kondisi dan kesehatannya, khususnya hewan-hewan dari luar Kota Palangka Raya," ujar Ketua DPRD Kota Palangka Raya,  Sigit Karyawan Yunianto, Senin. 

Sigit menerangkan, perlunya pengawasan ketat terhadap hewan kurban yang masuk dalam menghadapi Idul Adha. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah masuknya hewan-hewan sakit yang bisa menular dengan hewan-hewan lainnya. 

"Hewan kurban yang masuk ke Kota Palangka Raya harus dipastikan kondisinya sehat dari penyakit misal penyakit mulut dan kuku (PMK) dan juga penyakit cacing hati," ucapnya. 

Maka dengan itu, mengingatkan agar instansi terkait yakni Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palangka Raya untuk turun langsung ke lapangan melakukan pengecekan kesehatan hewan kurban, untuk memastikan langsung kondisi hewan tersebut. 

Baca juga: Legislator minta pengawasan bahan pokok di pasar jelang Idul Adha

"Harus turun langsung, agar memastikan hewan kurban layak untuk dipotong dan dibagikan kepada masyarakat saat Idul Adha nanti," tutur Politisi dari PDI Perjuangan tersebut 

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Palangka Raya, Renson mengatakan 1.150 sapi disiapkan untuk menghadapi Hari Raya Idul Adha atau hari raya kurban tahun ini. 

"Tiap sapi yang masuk Kota Palangka Raya terus kita pantau, dari kelengkapan suratnya, dan pemeriksaan secara fisik sapi tersebut," terang Renson. 

Diterangkannya, apabila ada ditemukan hewan yang sakit atau terindikasi membawa penyakit menular dan berbahaya maka langsung dilakukan tindakan karantina agar tidak menularkan ke lain. 

"Tim kami terus melakukan pengawasan di lapangan, hingga hari ini belum ada temuan adanya penyakit menular dari hewan qurban yang ada di Kota Palangka Raya," demikian Renson. 

Baca juga: UMPR resmi miliki guru besar bidang ilmu evaluasi pendidikan

Baca juga: Kirab jadi momen KPU Palangka Raya maksimalkan sosialisasi Pemilu

Baca juga: Antisipasi tindak kriminal, pemeliharaan PJU di Palangka Raya harus rutin