Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi III membidangi pendidikan dan kesehatan DPRD Kalimantan Tengah Siti Nafsiah mengingatkan sekaligus meminta kepada pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, agar lebih memperketat pengawasan terhadap penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Memperketat pengawasan tersebut untuk mengantisipasi provinsi ini kembali masuk dalam tiga teratas provinsi di Indonesia yang menyalahgunakan dana BOS, kata Siti Nafsiah di Palangka Raya, Rabu.
"Bagaimanapun hasil survei penilaian integritas (SPI) Pendidikan tahun 2023 oleh KPK RI yang menempatkan Kalteng tiga teratas penyalahgunaan dana BOS, jelas sangat memprihatinkan," ucapnya.
Menurut politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu, seharusnya dana BOS dipergunakan secara baik dan tepat sasaran guna meningkatkan fasilitas dan kualitas pendidikan di masing-masing sekolah. Sebab, dana BOS yang digelontorkan oleh pemerintah pusat, sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.
"Dana BOS itu seharusnya digunakan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan, bukan disalahgunakan. Kami minta pemda di Kalteng bisa lebih ketat melakukan pengawasan. Jangan sampai penyalahgunaan itu terjadi kembali," ujar Nafsiah.
Baca juga: Ditargetkan selesai Juli 2024, Raperda RTRWP Kalteng jangan sampai bermasalah lagi
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas itu pun menyebut, adanya indikasi penyalahgunaan dana BOS tiga teratas di Indonesia, mencerminkan adanya indikasi ketidakseriusan dalam pengelolaan dan pengawasan dana pendidikan tersebut oleh pihak-pihak, terutama Dinas Pendidikan (Disdik) di Kalteng.
Dia mengatakan bahwa penyalahgunaan dana BOS tentunya tidak hanya merugikan bagi satuan pendidikan itu sendiri, akan tetapi juga akan dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan dan pemerintahan, sehingga sangat diperlukan evaluasi secara menyeluruh.
Jika temuan KPK itu membuat pemda di Kalteng masih tidak perduli dengan penggunaan Dana BOS, saya tidak tau lagi. Apabila kalau pengawasan haya setengah-setengah, lebih baik dana BOS dihilangkan saja. Daripada membuka peluang oknum menyalah gunakan dana tersebut," demikian Nafsiah.
Baca juga: Hadiri FGD di Jakarta, Ketua DPRD ungkap sejumlah saran percepat kelistrikan di Kalteng
Baca juga: Pemerintah diminta lebih serius perhatikan jalan penghubung antar daerah di Kalteng
Baca juga: Ketua DPRD ingatkan Pemda se-Kalteng optimal awasi kualitas hewan kurban
Berita Terkait
Legislator Kalteng nilai kekurangan guru jadi persoalan klasik tingkatkan sektor pendidikan
Selasa, 2 Juli 2024 13:52 Wib
Wujudkan daya saing kuat, sektor pertanian di Kalteng harus terus dikembangkan
Selasa, 2 Juli 2024 13:36 Wib
Masyarakat Palangka Raya diminta waspadai flu dan batuk saat musim hujan
Selasa, 2 Juli 2024 13:18 Wib
Komisi C DPRD Kota Palangka Raya kunjungi Disdik Palangka Raya
Kamis, 27 Juni 2024 18:36 Wib
Pantarlih Palangka Raya diminta bertugas secara ikhlas dan bertanggungjawab
Kamis, 27 Juni 2024 18:15 Wib
Anggota DPRD Barut: Pendidikan kunci keberhasilan suatu bangsa
Kamis, 27 Juni 2024 7:54 Wib
Pemkot Palangka Raya diminta lebih serius perhatikan nasib anak putus sekolah
Rabu, 26 Juni 2024 17:42 Wib
Presiden diminta membantu pembangunan jembatan di Palangka Raya
Rabu, 26 Juni 2024 17:21 Wib