Barak delapan pintu di Palangka Raya hangus terbakar

id Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, kebakaran di Palangka Raya, Kalteng

Barak delapan pintu di Palangka Raya hangus terbakar

Petugas pemadam kebakaran pada saat berusaha melakukan proses pendinginan di lokasi kejadian, di Jalan G Obos Induk, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Kota Palangka Raya, Jumat (8/9/2024). ANTARA/Rajib Rizali.

Palangka Raya (ANTARA) - Barak berkapasitas delapan pintu di Jalan G Obos Induk, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, hangus dilahap si jago merah.

Koordinator Call Center 112 Palangka Raya, Sucipto, usai memadamkan api, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya mendapat informasi kebakaran sekitar pukul 11.15 WIB dan langsung menuju lokasi.

"ketika sampai di lokasi kejadian, api telah membumbung tinggi melahap bangunan berkonstruksi beton itu," ucapnya.

Dia mengakui bahwa pada saat proses pemadaman, pihaknya sempat mengalami kendala akibat banyaknya sepeda motor warga yang terparkir di pinggir jalan akses masuk lokasi kejadian. Sementara akses jalan masuk ke lokasi yang cukup sempit sehingga petugas harus memindahkan sepeda motor warga agar armada pemadam dapat masuk ke lokasi kejadian.

"Ini yang membuat pergerakan kami terhalang. Padahal api sudah sangat tinggi tetapi kami harus terhalang sepeda motor pada saat hendak memadamkan api," bebernya.

Sucipto melanjutkan, berdasarkan keterangan salah seorang penghuni barak, api muncul dari kamar nomor satu yang kemudian menjalar ke seluruh barak. Beruntungnya, dalam peristiwa ini tidak memakan korban jiwa, namun kebakaran ini mengakibatkan kerugian materi ditafsirkan sekitar ratusan juta.

"Beruntungnya penghuni barak sempat menyelamatkan diri meskipun banyak barang-barang yang tertinggal, tetapi kami bersyukur tidak ada yang terluka," ujarnya.

Baca juga: Kobar tingkatkan koordinasi hadapi ancaman karhutla

Saat dikonfirmasi mengenai penyebab kebakaran, Sucipto mengatakan belum dapat memastikan penyebab munculnya api dan akan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan ke pihak kepolisian. 

Dirinya juga mengimbau kepada seluruh warga agar tidak menghalangi jalan atau akses petugas pemadam ketika terjadi suatu peristiwa kebakaran, sebab hal tersebut hanya akan menghambat proses pemadaman.

"Kalau terhalang, maka kerugian akan semakin besar karena api lambat ditangani. Jadi kami mohon warga jangan jadikan suatu peristiwa sebagai tontonan, bantu kami para petugas untuk memberikan jalan ke lokasi kejadian," demikian Sucipto.
 

Baca juga: Pemkab Kapuas pastikan kesiapan hadapi bencana karhutla

Baca juga: Satgas Kotim berhasil padamkan karhutla mengancam sutet

Baca juga: Tower sutet terkepung karhutla, Satgas Kotim berjibaku padamkan api