Palembang (ANTARA) - Aparat Polda Sumatera Selatan(Sumsel) mengungkapkan motif seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Palembang menyimpan senjata api atau senpi ilegal sebagai barang koleksi.
"MG seorang oknum ASN warga Kalidoni, Palembang kami amankan hari ini, atas kepemilikan empat pucuk senpi ilegal dan 327 butir peluru tajam. MG menyimpan senpi tersebut sebagai barang koleksi," kata Direktur Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo dalam keterangan di Palembang, Senin.
Ia menyebutkan kasus MG terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat terkait kepemilikan senpi ilegal. Kemudian petugas langsung turun melakukan operasi penyelidikan.
Operasi dipimpin Kanit 3 Subdit III Jatanras AKP Ardan Richard Lebo mendatangi rumah tersangka MG yang berada di Jalan Mayor Zen, Perumahan Yasyafa, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersebut, tim berhasil menemukan dua senjata api laras panjang dan dua laras pendek jenis Glock kaliber 32 warna hitam dan pistol warna silver chrome bergagang kayu warna coklat berikut lima buah magazen.
"Senjata api itu disimpan di samping lemari perabotan dan di dalam laci meja rumahnya," terangnya.
Selain itu, tim juga berhasil mengamankan 327 amunisi berbagai kaliber dan merk termasuk jenis peluru tajam, tas senjata, serta sejumlah barang bukti lainnya.
"Tim kemudian mengamankan MG guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, tersangka dijerat pasal 1 Undang Undang Darurat No 21 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka MG mengaku jika sejumlah senjata api tersebut miliknya dan tanpa memiliki izin yang ia dapatkan dengan cara membeli dari seorang berinisial RO yang saat ini dalam pengejaran petugas.
"Pelaku ini merupakan seorang ASN yang bertugas salah satu kementerian. Adapun senjata tersebut menurutnya sebagai koleksi namun dilakukan secara ilegal," tutupnya.
Berita Terkait
Tindak lanjuti laporan masyarakat, Satpol PP Kobar sita miras ilegal
Rabu, 4 September 2024 6:08 Wib
Penambangan timah ilegal makin masif usai kesepakatan 5 smelter
Senin, 2 September 2024 18:34 Wib
Polisi tangkap tersangka ilegal akses akun mata uang kripto
Jumat, 30 Agustus 2024 12:47 Wib
Direktur PT SIP didakwa beli bijih timah dari pertambangan ilegal
Selasa, 27 Agustus 2024 17:22 Wib
Polisi tetapkan dua tersangka penambang emas ilegal di Bombana
Sabtu, 24 Agustus 2024 22:33 Wib
Empat orang penambang tewas, polisi tutup seluruh aktivitas lokasi tambang emas ilegal
Jumat, 9 Agustus 2024 19:56 Wib
Muhaimin Iskandar diadukan ke MKD terkait pelaksanaan Timwas Haji DPR
Senin, 5 Agustus 2024 17:21 Wib
Bea Cukai dan ekspedisi kerja sama cegah peredaran rokok ilegal
Senin, 5 Agustus 2024 11:42 Wib